Connect With Us

Presidium Tangsel: Sudahi Polemik Pilkada

| Kamis, 17 Maret 2011 | 18:44

Sidang Gugatan Pilkada Tangsel (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Menjelang siding Pilkada Tangsel yang akan digelar oleh MK. Presidium Tangsel Rasyud Syakir mengharapkan, polemik soal Pilkada Tangsel segera disudahi. Alasannya, Tangsel harus sudah mulai jalan membangun, jangan sampai Tangsel kembali ke Kabupaten Tangerang.

 Rasyud mengatakan, masyarakat sangat mengharapkan dapat segera memiliki wali kota dan wakil wali kota  definitive. Untuk itu, harapannya, MK bisa memutuskan dengan seadil-adilnya.
 
“Kami sudah merindukan pembangunan. Sudahi polemik soal Pilkada, karena masyarakat Tangsel sudah memilih pada 27 Februari 2011 lalu. Bukti dari itu semua adalah tingkat partisipasi pemilih yang naik jika dibandingkan pada Pilkada awal, ini adalah suara rakyat Tangsel,” ujar Rasyud, hari ini.
Rudy Alfonso, kuasa hukum  pasangan Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan apa yang perlu diterangkan kepada MK.

“Dalam sidang nanti, kami sudah siapkan segala sesuatunya. Terlebih, soal apa yang harusnya kami terangkan dan kami buka dalam sidang tersebut,” ucapnya.

Menurut Rudy, pihaknya yakin bahwa hasil PSU tidak akan banyak berubah meskipun sudah disidangkan ke MK. Terlebih, dari data pelanggaran yang ada di Panwaslu, pihak pemohon (Arsid - Andre Taulany) lebih banyak melakukan pelanggaran selama proses PSU.

“Saat Pilkada lalu ada selisih suara yang minim, saat ini selisihnya cukup jauh. Ini menunjukkan, bahwa pilihan rakyat pun jatuh pada pasangan Airin. -Benyamin. Makanya, kami yakin, MK tidak akan merubah putusan KPU lagi,” ucapnya.

Sedangkan kuasa hukum Arsid - Andre Taulany, Endang Hadrian mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan semua. “Data kajian hasil PSU versi kami sedang kami siapkan,” katanya.

Mengenai data yang akan dibawanya dalam persidangan, Endang enggan menyebutkannya secara terperinci. Namun demikian, dia mengaku sudah menyiapkan seluruh hasil kajiannya tentang seluruh tahapan maupun proses penyelenggaraan PSU Kota Tangsel.

“Pokoknya yang dibutuhkan saja. Yang tidak perlu tidak akan kami beberkan. Seperti proses PSU, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dan juga kesalahan yang dilakukan pihak termohon maupun pihak terkait selama PSU berlangsung,” katanya.

Menurut Endang, apapun keputusan MK kelak akan diterimanya dan merupakan keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Tangsel keseluruhan. “Kami serahkan saja ke MK. Kami pun tak mau berandai-andai. Namun pastinya, kami akan berikan seluruh keterangan yang kami kira perlu kami ungkapkan saat persidangan nanti,” tandasnya.(DIRA DERBY)
 

TEKNO
Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Catat, 6 Pekerjaan Ini Tidak Akan Digantikan AI

Rabu, 24 April 2024 | 11:25

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin pesat, sehingga banyak orang khawatir akan hilangnya pekerjaan karena kemampuan AI untuk menangani tugas-tugas tertentu.

SPORT
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Kamis, 25 April 2024 | 01:31

Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten yang akan dihelat di Kota Tangerang pada 8 Juni 2024 mendatang, proses pendaftaran bagi para peserta masih dibuka.

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill