Connect With Us

Camat Setu "Dapat" Tempat Mesum

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Februari 2009 | 21:41

TANGERANGNEWS.com-Camat Setu, Kota Tangerang Selatan yakni Didi Supriyadi mengaku, mendapat banyak laporan dari warga bahwa di wilayahnya marak tempat mesum. Tempat mesum itu diduga bertempat di setiap kontrakan dan warung remang-remang. " Untuk itu kami akan lakukan penertiban. Sebab

 

tempat-tempat prostitusi bakal memicu tindakan kriminal. Selain itu, akan menjelekan nama Kecamatan Setu," tegasnya. Lokasi tempat mesum itu, kata Didi, berada di dekat Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kepala Satpol PP Kecamatan Setu, Ponco Budi membenarkan, telah menerima instruksi untuk melakukan razia di beberapa lokasi prostitusi. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan waktu."Kami akan berkoordinasi dengan polisi terlebih dahulu," ucapnya. Kapolsek Cisauk AKP Wempie Santoso siap menurunkan anak buahnya dan mendampingi satpol PP dalam razia kontrakan dan warung remang-remang. "Delapan personil telah disiapkan untuk membantu razia lokasi prostitusi," tandasnya. (mg)

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill