TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setiap bulan-nya selalu melakukan pembersihan terhadap lokalisasi prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Rachmat Suhendar mengatakan, pihaknya selalu melakukan penertiban di titik lokalisasi seperti di Tegal Rotan, Alang-Alang dan Gaplek.
“Jumlahnya tidak kurang dari 63 penjaja seks kom ersil (PSK) setiap bulannya,” kata Rachmat.
Rachmat mengaku, akibatnya jumlah PSK terus menurun di wilayah Tangsel. “Masyarakat kami harapkan juga turut serta, tidak boleh melindungi praktek prostitusi ini,” terangnya.
Tugas Satpol PP, kata dia, memang dituntut sebagai garda terdepan untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2010 tentang Satpol PP yang didalamnya tertulis soal penegakan Perda dan ketertiban umum dilaksanakan oleh Satpol PP.
“Untuk itu diperlukan keterpaduan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain. Kita yang mentertibkan Dinas Sosial yang menindaklanjuti melalui pembinaan,” katanya, seraya menambahkan lokasi pembinaan saat ini masih bekerjasama dengan penampungan di Pasar Rebo, Jakarta.
Selain melakukan penertiban terhadap PSK, dirinya mengaku, Satpol PP adalah garda terdepan untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya aksi demonstrasi, penertiban anak jalanan dan PKL. “Bahkan kami juga melakukan berbagai penyelamatan terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi di wilayah Tangsel. Seperti mencegah aksi bunuh diri dengan memanjat tower. Kalau bukan kita siapa lagi,” katanya. (ADV)