Connect With Us

Dipenjara Karena Menulis Dinternet

| Selasa, 2 Juni 2009 | 14:08

TANGERANGNEWS-Sudah hampir tiga minggu Prita Mulyasari menjalani hari-harinya di LP Wanita Tangerang, Banten. Meski kondisinya sehat, berat badan ibu dua anak itu turun 4 Kg. "Kalau secara fisik alhamdulillah sehat, walaupun timbangannya turun 4 Kg. Wajarlah namanya sedang dapat musibah," kata kakak kandung Prita, Arif Danardono, Selasa (2/6/2009). Prita ditahan di LP tersebut sejak 13 Mei 2009 karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Tangerang lewat internet. Hal itu berawal dari email Prita yang dikirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS tersebut, yang kemudian menyebar ke publik lewat milis. Prita merasa dibohongi dengan diagnosa deman berdarah saat dirawat di RS Ombi pada pertengahan Agustus 2008. Belakangan dokter di RS tersebut mengatakan dia hanya terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas. Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil lab medis. Namun, keluhanya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa. Dikatakan Arief, setiap ada jam kunjungan, pihak keluarga selalu menyempatkan waktu untuk menjenguk Prita. Pertemuan dengan adiknya itu biasanya dilakukan di ruang konsultasi. "Ibu Prita meminta doa dan dukungan bukan dari sekadar keluarga tapi juga teman-temannya," kata Arif. Prita dijadwalkan disidang secara pidana pada Kamis 4 Juni mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah kalah dalam sidang perdata. Perempuan yang bekerja di sebuah bank swasta ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.(dtk)
OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill