Connect With Us

Izin Losmen di Situ Gintung Terancam Dicabut

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Januari 2012 | 18:51

Sebuah spanduk di Situ Gintung. Sejumlah parpol memang terlihat sudah memasang posko di bencana jebolnya Situ Gintung yang terjadi kemarin Jumat 27 Maret 2017. (@Tangerangnews2009 / Dira Derby)

TANGERANG-Pasca ditemukannya 18 pasangan mesum dan kondom di losmen yang ada di Situ Gintung, Kota Tangsel. Pemkot Tangerang berencana akan mencabut izinnya.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dirinya siap mencabut izin usaha penginapan yang merusak citra Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan Religius tersebut.
 “Akan dicabut izin operasional penginapan tersebut. Apalagi kalau melanggar dengan izin usaha yang dikeluarkan,” terang Benyamin Davnie, Kamis (19/01/2012).

Benyamin mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pendataan. Setelah itu akan dikaji seperti apa jalan keluar yang dianggap tepat. Sehingga tidak merugikan pengusaha dan juga tidak mencederai motto kota Tangsel.“Kami tidak mentolelir penginapan-penginapan yang menodai motto Kota Tangsel,” tegasnya. (DRA)

 

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Diringkus Bareskrim di Cikupa Tangerang, Jual Rp13.400 Per USD

Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Diringkus Bareskrim di Cikupa Tangerang, Jual Rp13.400 Per USD

Senin, 20 April 2026 | 09:22

Jaringan peredaran uang dolar Amerika Serikat (USD) palsu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar Satuan Resmob Bareskrim Polri.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill