Connect With Us

Ancam Korbannya di Pamulang, Polisi Gadungan Dibekuk

Denny Bagus Irawan | Senin, 6 Februari 2012 | 17:54

Polsek Pamulang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Polsek Pamulang menangkap seseorang berinisi IS (31), yang melakukan pemerasan kepada warga dengan mengaku sebagai anggota buser Polres Kabupaten Tangerang.

Peristiwa terjadi Rabu (25/1) lalu sekira pukul 11.15 WIB, saat pelaku memeras korbannya Fenantius Titon Koraag dengan modus menagih hutang kepada korbannya.

Saat menagih hutang, pelaku mengaku sebagai anggota buser Polres Kabupaten Tangerang dengan alasan untuk membuat takut korbannya.

Pelaku kemudian mengancam korbannya kalau tidak memberikan uangnya, korban beserta keluargannya diancam akan dibunuh dan rumahnya dihancurkan.

"Pelaku langsung kami tangkap setelah adanyan laporan warga yang menjadi korban pemerasan,"kata Kanit Reskrim, AKP Didik Putra Kuncoro, Senin (6/2) .

Menurut keterangan pelaku yang berasal dari Desa Curug, Kabupaten Bogor, dia disuruh temannya menagih hutang kepada korban sebesar Rp165 juta, karena menjual mobil Honda Jazz dengan surat palsu."Saya cuma bantu temen, saking keselnya saya ngaku jadi anggota polisi aja," ujar IS kepada wartawan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 600 ribu, satu unit handphone Nokia Xpres Music warna hitam, satu buah KTP, dan satu buah ATM Bank Mandiri yang merupakan hasil pemerasan terhadap korbannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. (NANG)
 
 
 

 

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill