Connect With Us

Ancam Korbannya di Pamulang, Polisi Gadungan Dibekuk

Denny Bagus Irawan | Senin, 6 Februari 2012 | 17:54

Polsek Pamulang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Polsek Pamulang menangkap seseorang berinisi IS (31), yang melakukan pemerasan kepada warga dengan mengaku sebagai anggota buser Polres Kabupaten Tangerang.

Peristiwa terjadi Rabu (25/1) lalu sekira pukul 11.15 WIB, saat pelaku memeras korbannya Fenantius Titon Koraag dengan modus menagih hutang kepada korbannya.

Saat menagih hutang, pelaku mengaku sebagai anggota buser Polres Kabupaten Tangerang dengan alasan untuk membuat takut korbannya.

Pelaku kemudian mengancam korbannya kalau tidak memberikan uangnya, korban beserta keluargannya diancam akan dibunuh dan rumahnya dihancurkan.

"Pelaku langsung kami tangkap setelah adanyan laporan warga yang menjadi korban pemerasan,"kata Kanit Reskrim, AKP Didik Putra Kuncoro, Senin (6/2) .

Menurut keterangan pelaku yang berasal dari Desa Curug, Kabupaten Bogor, dia disuruh temannya menagih hutang kepada korban sebesar Rp165 juta, karena menjual mobil Honda Jazz dengan surat palsu."Saya cuma bantu temen, saking keselnya saya ngaku jadi anggota polisi aja," ujar IS kepada wartawan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 600 ribu, satu unit handphone Nokia Xpres Music warna hitam, satu buah KTP, dan satu buah ATM Bank Mandiri yang merupakan hasil pemerasan terhadap korbannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. (NANG)
 
 
 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill