Connect With Us

Ancam Korbannya di Pamulang, Polisi Gadungan Dibekuk

Denny Bagus Irawan | Senin, 6 Februari 2012 | 17:54

Polsek Pamulang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Polsek Pamulang menangkap seseorang berinisi IS (31), yang melakukan pemerasan kepada warga dengan mengaku sebagai anggota buser Polres Kabupaten Tangerang.

Peristiwa terjadi Rabu (25/1) lalu sekira pukul 11.15 WIB, saat pelaku memeras korbannya Fenantius Titon Koraag dengan modus menagih hutang kepada korbannya.

Saat menagih hutang, pelaku mengaku sebagai anggota buser Polres Kabupaten Tangerang dengan alasan untuk membuat takut korbannya.

Pelaku kemudian mengancam korbannya kalau tidak memberikan uangnya, korban beserta keluargannya diancam akan dibunuh dan rumahnya dihancurkan.

"Pelaku langsung kami tangkap setelah adanyan laporan warga yang menjadi korban pemerasan,"kata Kanit Reskrim, AKP Didik Putra Kuncoro, Senin (6/2) .

Menurut keterangan pelaku yang berasal dari Desa Curug, Kabupaten Bogor, dia disuruh temannya menagih hutang kepada korban sebesar Rp165 juta, karena menjual mobil Honda Jazz dengan surat palsu."Saya cuma bantu temen, saking keselnya saya ngaku jadi anggota polisi aja," ujar IS kepada wartawan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 600 ribu, satu unit handphone Nokia Xpres Music warna hitam, satu buah KTP, dan satu buah ATM Bank Mandiri yang merupakan hasil pemerasan terhadap korbannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun. (NANG)
 
 
 

 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill