Connect With Us

Nama Calon Sekot Tangsel Dikirim

| Jumat, 20 Februari 2009 | 09:12

TANGERANGNEWS-Tiga nama calon Sekretaris Kota Tangerang Selatan (tangsel) segera dikirim ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Ini terkait telah ditandatanganinya hasil uji kelayakan dan kepatutatn (fit and propertest) terhadap ketiganya oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Jumat (20/02).

 

Ketiga nama calon sekot itu adalah Sekda Kabupaten Tangerang Nanang Komara, Asda I Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar dan Hermansyah Asda II Pemkab Tangerang.

Sekda Pemprov Banten Muhadi mengatakan, hasil penilaian yang dilakukan pihak Pemprov Banten masih dirahasiakan. "Pokoknya diantara mereka ada yang nilainya paling tinggi," ucapnya.(den)

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill