Connect With Us

Pengedar Uang Palsu di Pamulang Ditangkap

| Kamis, 26 April 2012 | 15:26

Upal. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Petugas Polsek Pamulang membekuk tiga pelaku pengedar uang palsu dengan seri nomor uang yang sama seluruhnya. Polisi menangkap ketiga pelaku di tempat terpisah.

Berdasarkan informasi, pelaku PW (32) warga Papua dan SB (38) warga Aceh ditangkap seusai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak sopir taksi yang tertipu bahwa ada dua penumpang yang membayar ongkos taksi dengan uang palsu.

"Setelah sopir taksi masuk ke pool dan menyetorkan uang, ternyata uang tersebut palsu," kata Kanit Reskrim Pamulang, AKP Didik Purwanto, Kamis (26/04/2012).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polsek Pamulang berhasil menangkap pelaku di Jalan terbang layang, Pondok Cabe. "Ada dua pelaku yang kita tangkap di daerah Pondok Cabe," kata Didik.

Dari tangan kedua tersangka, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti empat lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan empat lembar pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 600 ribu yang terdapat didalam dompet kedua tersangka.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, Satreskrim Pamulang pun langsung mengembangkan kasus tersebut dan mendapatkan satu tersangka OB (50) warga Papua di kawasan Jakarta Pusat.

Dari tangan AS, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 67 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu."Saat ini kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap pelaku lainya," tutup Didik.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga pelaku dikenakan pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (DRA)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill