Connect With Us

Pemuda Tewas di Ciputat, Diduga Over Dosis

| Senin, 21 Mei 2012 | 17:53


TANGERANG-Seorang pemuda berinisial E ditemukan tewas di kamarnya di Ciputat, Tangerang Selatan. Pria berusia 33 tahun itu ditemukan dengan kondisi jarum suntik masih menempel di lengannya.

Jasad E ditemukan oleh sang ayah pada Senin (21/5/2012) pukul 05.30 WIB.

"Korban dengan inisial E (33) ditemukan oleh ayahnya pagi tadi di Jalan Jupiter 3, Pisangan, Ciputat, Tangsel," kata Kapolsek Ciputat, Kompol Alip, saat dikonfirmasi wartawan.

Alip mengatakan jenazah ditemukan bersama jarum suntik yang menempel di lengan kanannya. Ia menduga korban tersebut tewas mengkonsumsi narkoba.

"Dugaan kita narkoba itu jenis putaw yang dikonsumsinya," ujar Alip.

Dijelaskan dia, korban ditemukan setelah ayahnya curiga karena anaknya tak kunjung keluar."Digedor-gedor tidak dibuka akhirnya didobrak, ternyata anaknya sudah meninggal," katanya.

Polisi memeriksa ayah korban, sebagai orang pertama yang menemukan E. Selain itu, polisi menyita alat suntik. "Asal dari narkoba itu juga masih kita telusuri," terang Alip.(DTK)
WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill