Connect With Us

Soal Eks Kadishub Tangsel Tersangka, Benyamin Anggap Pembelajaran SKPD

| Senin, 11 Juni 2012 | 20:29

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Menanggapi penetapan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada  Jumat (9/6) lalu,  Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) yang diwakili Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.
 
“ Kita menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum, dan mematuhi prosedur hukum, saya dengar yang bersangkutan sudah menyiapkan kuasa hukum sendiri,”ungkap Benyamin selepas rapat paripurna pandangan umum fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2011,di gedung  DPRD Kota Tangsel, Senin (11/6).
 
Benyamin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum, jika Nurdin Marzuki meminta kepada Pemkot untuk menangani kasusnya.  Namun dikarenakan Nurdin Marzuki sudah mempunyai pengacara sendiri sehingga Pemkot tidak mendampinginya secara hukum atau dengan pengacara yang disediakan Pemkot.
 
Benyamin menjelaskan, ini merupakan sebuah pembelajaran untuk semua dinas dalam menjalankan prosedur yang ada, Semua pedoman harus diikuti sehingga tidak ada kesalahan dalam menjalankan mekanisme yang ada.
 
Ditanya apakah ada rencana pemkot untuk melakukan mutasi dalam waktu ini terkait penetapan nama tersangka ini? Benyamin mengatakan, untuk saat ini belum ada rencana untuk mutasi.
 
“Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap yang mengikat, kita belum melakukan mutasi atau mengisi kekosongan tempat, kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dulu,”kata Benyamin.
 
Pengacara Nurdin Marzuki Dari Kantor pengacara Tamba Tuah Purba yakni Tamba Tuan Purba mengatakan, hingga Senin (11/6) belum ada surat atau pemberitahuan yang masuk baik ke kantor pengacara maupun ke kliennya. “Belum ada surat keterangan atau pemberitahuan atau penetapan tersangka atas nama Nurdin Marzuki atau klien kami yang masuk dan kami terima,”ungkapnya. (KUM)

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
Gigi Goyang pada Orang Dewasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasannya

Gigi Goyang pada Orang Dewasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:03

Anggapan bahwa gigi goyang hanya dialami anak-anak saat masa pergantian gigi masih kerap ditemui di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill