Connect With Us

Soal Eks Kadishub Tangsel Tersangka, Benyamin Anggap Pembelajaran SKPD

| Senin, 11 Juni 2012 | 20:29

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Menanggapi penetapan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada  Jumat (9/6) lalu,  Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) yang diwakili Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.
 
“ Kita menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum, dan mematuhi prosedur hukum, saya dengar yang bersangkutan sudah menyiapkan kuasa hukum sendiri,”ungkap Benyamin selepas rapat paripurna pandangan umum fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2011,di gedung  DPRD Kota Tangsel, Senin (11/6).
 
Benyamin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum, jika Nurdin Marzuki meminta kepada Pemkot untuk menangani kasusnya.  Namun dikarenakan Nurdin Marzuki sudah mempunyai pengacara sendiri sehingga Pemkot tidak mendampinginya secara hukum atau dengan pengacara yang disediakan Pemkot.
 
Benyamin menjelaskan, ini merupakan sebuah pembelajaran untuk semua dinas dalam menjalankan prosedur yang ada, Semua pedoman harus diikuti sehingga tidak ada kesalahan dalam menjalankan mekanisme yang ada.
 
Ditanya apakah ada rencana pemkot untuk melakukan mutasi dalam waktu ini terkait penetapan nama tersangka ini? Benyamin mengatakan, untuk saat ini belum ada rencana untuk mutasi.
 
“Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap yang mengikat, kita belum melakukan mutasi atau mengisi kekosongan tempat, kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dulu,”kata Benyamin.
 
Pengacara Nurdin Marzuki Dari Kantor pengacara Tamba Tuah Purba yakni Tamba Tuan Purba mengatakan, hingga Senin (11/6) belum ada surat atau pemberitahuan yang masuk baik ke kantor pengacara maupun ke kliennya. “Belum ada surat keterangan atau pemberitahuan atau penetapan tersangka atas nama Nurdin Marzuki atau klien kami yang masuk dan kami terima,”ungkapnya. (KUM)

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill