Connect With Us

Soal Eks Kadishub Tangsel Tersangka, Benyamin Anggap Pembelajaran SKPD

| Senin, 11 Juni 2012 | 20:29

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Menanggapi penetapan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada  Jumat (9/6) lalu,  Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) yang diwakili Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.
 
“ Kita menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum, dan mematuhi prosedur hukum, saya dengar yang bersangkutan sudah menyiapkan kuasa hukum sendiri,”ungkap Benyamin selepas rapat paripurna pandangan umum fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2011,di gedung  DPRD Kota Tangsel, Senin (11/6).
 
Benyamin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum, jika Nurdin Marzuki meminta kepada Pemkot untuk menangani kasusnya.  Namun dikarenakan Nurdin Marzuki sudah mempunyai pengacara sendiri sehingga Pemkot tidak mendampinginya secara hukum atau dengan pengacara yang disediakan Pemkot.
 
Benyamin menjelaskan, ini merupakan sebuah pembelajaran untuk semua dinas dalam menjalankan prosedur yang ada, Semua pedoman harus diikuti sehingga tidak ada kesalahan dalam menjalankan mekanisme yang ada.
 
Ditanya apakah ada rencana pemkot untuk melakukan mutasi dalam waktu ini terkait penetapan nama tersangka ini? Benyamin mengatakan, untuk saat ini belum ada rencana untuk mutasi.
 
“Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap yang mengikat, kita belum melakukan mutasi atau mengisi kekosongan tempat, kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dulu,”kata Benyamin.
 
Pengacara Nurdin Marzuki Dari Kantor pengacara Tamba Tuah Purba yakni Tamba Tuan Purba mengatakan, hingga Senin (11/6) belum ada surat atau pemberitahuan yang masuk baik ke kantor pengacara maupun ke kliennya. “Belum ada surat keterangan atau pemberitahuan atau penetapan tersangka atas nama Nurdin Marzuki atau klien kami yang masuk dan kami terima,”ungkapnya. (KUM)

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill