Connect With Us

Soal Eks Kadishub Tangsel Tersangka, Benyamin Anggap Pembelajaran SKPD

| Senin, 11 Juni 2012 | 20:29

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Menanggapi penetapan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada  Jumat (9/6) lalu,  Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) yang diwakili Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.
 
“ Kita menyerahkan sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum, dan mematuhi prosedur hukum, saya dengar yang bersangkutan sudah menyiapkan kuasa hukum sendiri,”ungkap Benyamin selepas rapat paripurna pandangan umum fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2011,di gedung  DPRD Kota Tangsel, Senin (11/6).
 
Benyamin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum, jika Nurdin Marzuki meminta kepada Pemkot untuk menangani kasusnya.  Namun dikarenakan Nurdin Marzuki sudah mempunyai pengacara sendiri sehingga Pemkot tidak mendampinginya secara hukum atau dengan pengacara yang disediakan Pemkot.
 
Benyamin menjelaskan, ini merupakan sebuah pembelajaran untuk semua dinas dalam menjalankan prosedur yang ada, Semua pedoman harus diikuti sehingga tidak ada kesalahan dalam menjalankan mekanisme yang ada.
 
Ditanya apakah ada rencana pemkot untuk melakukan mutasi dalam waktu ini terkait penetapan nama tersangka ini? Benyamin mengatakan, untuk saat ini belum ada rencana untuk mutasi.
 
“Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap yang mengikat, kita belum melakukan mutasi atau mengisi kekosongan tempat, kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dulu,”kata Benyamin.
 
Pengacara Nurdin Marzuki Dari Kantor pengacara Tamba Tuah Purba yakni Tamba Tuan Purba mengatakan, hingga Senin (11/6) belum ada surat atau pemberitahuan yang masuk baik ke kantor pengacara maupun ke kliennya. “Belum ada surat keterangan atau pemberitahuan atau penetapan tersangka atas nama Nurdin Marzuki atau klien kami yang masuk dan kami terima,”ungkapnya. (KUM)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill