Connect With Us

Puskesmas Pamulang Tolak Pasien Miskin

| Sabtu, 21 Februari 2009 | 17:04

TANGERANGNEWS-Pos hansip milik warga RT1/1 kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan mendadak jadi bangsal rawat inap.Pos hansip semi permanen ini disepakati warga sebagai kamar perawatan bagi pasien bernama Devi,27 warga Cirebon yang ditolak puskesmas Pamulang.

Perempuan berparas manis ini tak bisa mendapatkan perawatan di puskesmas Pamulang. Hanya karena disebut sebagai warga terlantar. Sehingga puskemas merasa bukan menjadi tanggung jawabnya, melainkan  beban tugas dinas sosial Kabupaten Tangerang.

Ketua RT 01/01,  Muhammad sangat menyesalkan sikap Puskesmas itu. Terlebih kondisi pasiennya sudah cukup kritis. Dengan tubuh yang lemah dan terlihat ada beberapa bekas luka dibagian tubuhnya.  “Kami yang kedatangan warga terlantar ini wajar meminta bantuan puskesmas. Kan disana ada tim medis yang bisa membantu. Tapi malah ditolak dan tidak diberi bantuan,” jelas Muhammad di pos hansip, Sabtu (21/2) siang.


Berdasarkan kesepakatan warga, sambung dia fungsi pos hansip yang biasa digunakan ronda harus beralih fungsi. Seluruh ruang pos hansip terpaksa sebagai bangsal rawat inap. Itu pun dengan kondisi yang seadanya saja.
Pos hansip warga ini berbahan bambu dan kayu. Berukuran 4x6 meter yang tidak memiliki dinding secara penuh. Hanya tertutup potongan kayu setinggi 50 cm. Warnanya pun tak lagi membaik dan beratapkan genteng.

Letak pos hansip tepat berada ditengah pemukiman warga. Sedangkan pasiennya dibiarkan tertidur dipinggiran pos. Dengan beralaskan kain-kain panjang. Bantalnya pun dibuat dari tumpukan baju.“Kami sadar biaya berobat mahal. Jadi terpaksa pula kita buka kotak amal. Untuk meringankan beban pasien,” katanya. Dijelaskannya pasien memang bukan warga setempat. Dia datang dalam kondisi lemah dan tak terawat. (krim)

KAB. TANGERANG
Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Senin, 30 Maret 2026 | 17:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Lampaui Target Dua Kali Lipat, Zakat di Kota Tangerang Tembus Rp12,2 Miliar

Lampaui Target Dua Kali Lipat, Zakat di Kota Tangerang Tembus Rp12,2 Miliar

Senin, 30 Maret 2026 | 18:08

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatat perolehan zakat yang melampaui target selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill