Connect With Us

Puskesmas Pamulang Tolak Pasien Miskin

| Sabtu, 21 Februari 2009 | 17:04

TANGERANGNEWS-Pos hansip milik warga RT1/1 kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan mendadak jadi bangsal rawat inap.Pos hansip semi permanen ini disepakati warga sebagai kamar perawatan bagi pasien bernama Devi,27 warga Cirebon yang ditolak puskesmas Pamulang.

Perempuan berparas manis ini tak bisa mendapatkan perawatan di puskesmas Pamulang. Hanya karena disebut sebagai warga terlantar. Sehingga puskemas merasa bukan menjadi tanggung jawabnya, melainkan  beban tugas dinas sosial Kabupaten Tangerang.

Ketua RT 01/01,  Muhammad sangat menyesalkan sikap Puskesmas itu. Terlebih kondisi pasiennya sudah cukup kritis. Dengan tubuh yang lemah dan terlihat ada beberapa bekas luka dibagian tubuhnya.  “Kami yang kedatangan warga terlantar ini wajar meminta bantuan puskesmas. Kan disana ada tim medis yang bisa membantu. Tapi malah ditolak dan tidak diberi bantuan,” jelas Muhammad di pos hansip, Sabtu (21/2) siang.


Berdasarkan kesepakatan warga, sambung dia fungsi pos hansip yang biasa digunakan ronda harus beralih fungsi. Seluruh ruang pos hansip terpaksa sebagai bangsal rawat inap. Itu pun dengan kondisi yang seadanya saja.
Pos hansip warga ini berbahan bambu dan kayu. Berukuran 4x6 meter yang tidak memiliki dinding secara penuh. Hanya tertutup potongan kayu setinggi 50 cm. Warnanya pun tak lagi membaik dan beratapkan genteng.

Letak pos hansip tepat berada ditengah pemukiman warga. Sedangkan pasiennya dibiarkan tertidur dipinggiran pos. Dengan beralaskan kain-kain panjang. Bantalnya pun dibuat dari tumpukan baju.“Kami sadar biaya berobat mahal. Jadi terpaksa pula kita buka kotak amal. Untuk meringankan beban pasien,” katanya. Dijelaskannya pasien memang bukan warga setempat. Dia datang dalam kondisi lemah dan tak terawat. (krim)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill