Connect With Us

Bocah Tuna Rungu Ternyata Korban Perkosaan

| Senin, 27 Agustus 2012 | 21:36

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)



TANGERANG-Rahma Fauziah Subekti (9) awalnya dikira bocah tuna runggu,belakangan diketahui Rahma begitu biasa dia disapa, rupanya adalah korban perkosaan.  Pembalut bocah dikemaluannya adalah upaya sang penjahat untuk menutupi kejahatannya, agar darah Rahma tidak tercecar.
 
Bahkan, Rahma  diserahkan  warga ke Polsek Pondok Aren dan  dititipkan di LSM yang konsen persoalan anak terlantar dan orang jompo. Setelah sebelumnya ditemukan warga di Kompleks Taman Mangu, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (25/8) lalu.  Akhirnya terungkap bahwa  gadis kecil bisu dan tuli tersebut merupakan korban perkosaan.

Kasubid Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Titi Suhatin  mengatakan,korban sedang dalam pengobatan. “Tetapi masih trauma,” ujarnya  saat mengunjungi korban,  dikediamannya di Jalan Haji Amak RT07/01, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (27/8).
 
Menurut Titi, kejadian yang menimpa Rahma bisa disebut sebagai korban penculikan atau perdagangan anak. "Kejadian sepertinya  ada kerjasama antara dua pelaku. Karena itu, kami akan dampingi koban dan keluarganya melapor ke polres untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Ketua LSM pengurusan anak terlantar dan orang jompo   Marsilea Foundation, Marselia ST Krenata mengatakan, anak tersebut diserahkan pihak polsek pada Sabtu siang. "Saat akan dimandikan dilihat kemaluan sudah bengkak dah tubuh korban demam tinggi. Lalu saya bawa kerumah sakit Fatmawati untuk visum, yang selanjutnya dibawa kembali ke polsek untuk melaporkan kejanggalan itu," katanya.
Setelah dilihat kantong krosek bawaan korban saat ditemukan, yang sebelumnya telah diserahkan ke polsek, ada barcak darah di celana korban, obat penahan sakit dan resep dari klinik untuk pembelian betadine vagina. "Dari visum yang dilakukan dokter diketahui kelamin korban sudah robek dan di dalamnya masih terdapat sperma," ungkapnya.

Merselia menjelaskan, Selasa (28/8) besok, akan mengambil hasil visun korban di rumah sakit yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tigaraksa untuk penyelidikan. "Sekalian besok korban harus berobat kembali untuk cek kesehatannya," terangnya.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

KAB. TANGERANG
Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 | 22:00

Warga di kawasan pemukiman Bumi Serpong Damai (BSD) City masih kesulitan air bersih akibat dampak dari kebocoran pipa pada Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill