Connect With Us

Bappeda Tangsel Bahas DED ITF Terkait Sampah

Dira Derby | Selasa, 25 September 2012 | 19:55

Sampah (tempointeraktif / ti)


TANGERANG
-Kota Tangsel, dipilih Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam mengembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF). Sistem pengolahan sampah yang di pusatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala lingkungan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana mengatakan, dengan sistem ini pengolahan sampah akan lebih efektif. "Karena sampah tidak akan langsung dibuang ke TPA. Tetapi, diolah dulu di TPST yang ada di lingkungan-lingkungan perumahan," kata Dendy, Selasa (25/9).
 
Dendy melanjutkan, dalam sistem pengolahan sampah ITF ini, titik tekan pengelolaan sampah ada di kawasan perumahan. Dalam hal ini, satu lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pengelolaan sampah. "Jadi, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dipilah. Kemudian diolah, ada yang mengahsilkan kompos, ada juga yang menjadi nilai ekonomis," kata Dendy.
 
 

 
Bahkan, lanjutnya, dengan sistem ini ada sampah akan diolah menjadi bahan energi listrik. Namun, tergantung pada sarana yang akan dilengkapi dalam satu tempat pengelolaan sampah tersebut. "Nanti bahkan, di TPST tersebut sampah yang diolah bisa menghasilkan energi listrik," ujarnya.
 
Dengan sistem ini, beban TPA akan menjadi lebih ringan. Karena, sampah yang selama ini dibuang ke TPA akan bekurang setelah dilakukan pengolahan di TPST yang ada di lingkungan masing-masing. "Kita cuma melakukan pengembangan saja. Supaya tidak langsung dibuang ke TPA semua," jelasnya.
 
Dendy melanjutkan, untuk program ini merupakan bantuan dari Kemen PU. Dibantu dalam bentuk DED, dan bantuan pembangunan sarana ITF skala kecil. "Program dari Kemen PU untuk pengembangan ITF ini di Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Di Tangsel, kita akan mencoba pembangunan di wilayah Parigi, Pondok Aren," terangnya.
 
Pada bagian lain, Konsultan ITF dari PT Infratama Gogh Yudihanto, menerangkan, untuk pengembangan sistem pengolahan sampah ITF regional tiga Tangsel dan Kota Tangerang akan dibangunan pengolahan sampah skala kecil. Untuk pembangunan ini, paling tidak dibutuhkan lahan 2 hektare. "Di tempat tersebut, akan dibangun untuk penampungannya, dan perelengkapan-perlengkapan mesin untuk pengolahan sampah," katanya.
 
Sebagai gambaran, setiap TPS yang melakukan pengolahan sampah dua ton per hari, bisa menghasilkan listrik sekitar 1 megawatt. Jumlah tenaga listrik yang dihasilkan, akan lebih besar sesuai dengan banyak atau tidaknya sampah yang diolah. "Di awal ini, tidak akan membangun yang skala besar-besar dulu. Paling, skala untuk 2 ton atau kurang dari itu," paparnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

TANGSEL
Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Selasa, 8 September 2026 | 22:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama tim gabungan melakukan penyemprotan sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir dampak sebaran abu vulkanik yang mengendap di badan jalan.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill