Connect With Us

Bappeda Tangsel Bahas DED ITF Terkait Sampah

Dira Derby | Selasa, 25 September 2012 | 19:55

Sampah (tempointeraktif / ti)


TANGERANG
-Kota Tangsel, dipilih Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam mengembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF). Sistem pengolahan sampah yang di pusatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala lingkungan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana mengatakan, dengan sistem ini pengolahan sampah akan lebih efektif. "Karena sampah tidak akan langsung dibuang ke TPA. Tetapi, diolah dulu di TPST yang ada di lingkungan-lingkungan perumahan," kata Dendy, Selasa (25/9).
 
Dendy melanjutkan, dalam sistem pengolahan sampah ITF ini, titik tekan pengelolaan sampah ada di kawasan perumahan. Dalam hal ini, satu lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pengelolaan sampah. "Jadi, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dipilah. Kemudian diolah, ada yang mengahsilkan kompos, ada juga yang menjadi nilai ekonomis," kata Dendy.
 
 

 
Bahkan, lanjutnya, dengan sistem ini ada sampah akan diolah menjadi bahan energi listrik. Namun, tergantung pada sarana yang akan dilengkapi dalam satu tempat pengelolaan sampah tersebut. "Nanti bahkan, di TPST tersebut sampah yang diolah bisa menghasilkan energi listrik," ujarnya.
 
Dengan sistem ini, beban TPA akan menjadi lebih ringan. Karena, sampah yang selama ini dibuang ke TPA akan bekurang setelah dilakukan pengolahan di TPST yang ada di lingkungan masing-masing. "Kita cuma melakukan pengembangan saja. Supaya tidak langsung dibuang ke TPA semua," jelasnya.
 
Dendy melanjutkan, untuk program ini merupakan bantuan dari Kemen PU. Dibantu dalam bentuk DED, dan bantuan pembangunan sarana ITF skala kecil. "Program dari Kemen PU untuk pengembangan ITF ini di Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Di Tangsel, kita akan mencoba pembangunan di wilayah Parigi, Pondok Aren," terangnya.
 
Pada bagian lain, Konsultan ITF dari PT Infratama Gogh Yudihanto, menerangkan, untuk pengembangan sistem pengolahan sampah ITF regional tiga Tangsel dan Kota Tangerang akan dibangunan pengolahan sampah skala kecil. Untuk pembangunan ini, paling tidak dibutuhkan lahan 2 hektare. "Di tempat tersebut, akan dibangun untuk penampungannya, dan perelengkapan-perlengkapan mesin untuk pengolahan sampah," katanya.
 
Sebagai gambaran, setiap TPS yang melakukan pengolahan sampah dua ton per hari, bisa menghasilkan listrik sekitar 1 megawatt. Jumlah tenaga listrik yang dihasilkan, akan lebih besar sesuai dengan banyak atau tidaknya sampah yang diolah. "Di awal ini, tidak akan membangun yang skala besar-besar dulu. Paling, skala untuk 2 ton atau kurang dari itu," paparnya.

 

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill