Connect With Us

Bappeda Tangsel Bahas DED ITF Terkait Sampah

Dira Derby | Selasa, 25 September 2012 | 19:55

Sampah (tempointeraktif / ti)


TANGERANG
-Kota Tangsel, dipilih Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dalam mengembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF). Sistem pengolahan sampah yang di pusatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala lingkungan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Dendy Priandana mengatakan, dengan sistem ini pengolahan sampah akan lebih efektif. "Karena sampah tidak akan langsung dibuang ke TPA. Tetapi, diolah dulu di TPST yang ada di lingkungan-lingkungan perumahan," kata Dendy, Selasa (25/9).
 
Dendy melanjutkan, dalam sistem pengolahan sampah ITF ini, titik tekan pengelolaan sampah ada di kawasan perumahan. Dalam hal ini, satu lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pengelolaan sampah. "Jadi, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga dipilah. Kemudian diolah, ada yang mengahsilkan kompos, ada juga yang menjadi nilai ekonomis," kata Dendy.
 
 

 
Bahkan, lanjutnya, dengan sistem ini ada sampah akan diolah menjadi bahan energi listrik. Namun, tergantung pada sarana yang akan dilengkapi dalam satu tempat pengelolaan sampah tersebut. "Nanti bahkan, di TPST tersebut sampah yang diolah bisa menghasilkan energi listrik," ujarnya.
 
Dengan sistem ini, beban TPA akan menjadi lebih ringan. Karena, sampah yang selama ini dibuang ke TPA akan bekurang setelah dilakukan pengolahan di TPST yang ada di lingkungan masing-masing. "Kita cuma melakukan pengembangan saja. Supaya tidak langsung dibuang ke TPA semua," jelasnya.
 
Dendy melanjutkan, untuk program ini merupakan bantuan dari Kemen PU. Dibantu dalam bentuk DED, dan bantuan pembangunan sarana ITF skala kecil. "Program dari Kemen PU untuk pengembangan ITF ini di Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Di Tangsel, kita akan mencoba pembangunan di wilayah Parigi, Pondok Aren," terangnya.
 
Pada bagian lain, Konsultan ITF dari PT Infratama Gogh Yudihanto, menerangkan, untuk pengembangan sistem pengolahan sampah ITF regional tiga Tangsel dan Kota Tangerang akan dibangunan pengolahan sampah skala kecil. Untuk pembangunan ini, paling tidak dibutuhkan lahan 2 hektare. "Di tempat tersebut, akan dibangun untuk penampungannya, dan perelengkapan-perlengkapan mesin untuk pengolahan sampah," katanya.
 
Sebagai gambaran, setiap TPS yang melakukan pengolahan sampah dua ton per hari, bisa menghasilkan listrik sekitar 1 megawatt. Jumlah tenaga listrik yang dihasilkan, akan lebih besar sesuai dengan banyak atau tidaknya sampah yang diolah. "Di awal ini, tidak akan membangun yang skala besar-besar dulu. Paling, skala untuk 2 ton atau kurang dari itu," paparnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill