TANGERANG-Pengembang besar di Kota Tangsel belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemkot Tangsel. Adapun jumlah titiknya mencapai 10 titik, seperti Bintaro Jaya, Taman Kota Witanahardja, Pamulang 2, Jombang dan sejumlah pengembang Sinar Mas di Serpong.
“Surat-suratnya sudah masuk ke kami, namun belum ditandatangani pengembang. Sebab, ada beberapa dekumen yang perlu dilengkapi,” jelas Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Jumat (12/10).
Meskipun begitu, Airin mengatakan, pihaknya tetap mendorong penyerahan lahan fasos fasum tersebut dari pengembang. Sebab, beberapa diantaranya bisa dikembangkan sebagai lahan terbuka hijau yang menjadi program Pemkot Tangsel. “Kami berharap dan berusaha, akhir tahun ini semua dokumennya selesai dan bisa diserahkan,” imbuhnya.
Terkait dengan program penghijauan yang tengah dilakukan Pemkot Tangsel, Airin Rachmi Diany telah menginstruksikan keseluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan penanaman di seluruh lahan fasos/fasum yang ada.
Airin mengatakan, penanaman disemua fasos fasum ini bukan sekedar seremonial saja,namun perawatan dan pemeliharannya pun harus dijaga. “Kami akan mengeluarkan berapapun anggaran agar Tangsel menjadi kota yang hijau dan memenuhi visi go green kami untuk Kota Tangsel ini,” ungkap Airin
Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel Rahmad Salam menambahkan, saat ini ada 10 lahan fasos/fasum yang dimiliki Tangsel dari pengembang. Walaupun semua fasos/fasum tersebut belum diserahterimakan, namun Pemkot melalui BLHD dan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) melakukan penanaman dilahan tersebut.
“Sepuluh lahan fasos fasum tersebut diantaranya di Wilayah Bintaro, Pamulang 2, Witanahardja, dan Serpong wajib dihijaukan seluruh pengembang. Dan sejauh ini, Pemkot Tangsel melalui BLHD sudah menggalakkan penanaman lebih dari 15 ribuan pohon yang tersebar di tujuh Kecamatan yang ada di Tangsel,” tegasnya.