Connect With Us

Jalan Ciater Serpong dilebarkan jadi empat jalur

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 31 Oktober 2012 | 17:19

Jalan Raya Ciater Serpong. (tangerangnews / ist)

 
TANGERANGNEWS.com-Sempitnya Jalan Raya Ciater Serpong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akhirnya sering terjadi macet membuat Pemkot Tangsel akan melebarkan jalan tersebut menjadi empat jalur.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Tangsel, Retno Prawati mengaku,  telah  mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk pembebasan dan pelebaran jalan tersebut.
"Pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan awal tahun 2013," kata Retno, Rabu (31/10/2012).

Retno mengatakan,  nantinya jalan raya Ciater yang kini hanya dua jalur akan dilebarkan menjadi empat jalur dengan lebar 24 meter.

Lahan yang akan dilebaran sepanjang 4,4 kilometer, dengan rincian 2,2 kilometer untuk ruas Jalan Ciater Raya-pertigaan Maruga dan 2,2 Kilometer untuk ruas pertigaan Maruga--pertigaan Jalan Aria Putra.

"Sehingga nantinya, kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang jalan Raya Ciater, akan dapat teratasi," katanya.

Retno menambahkan, dari Pertigaan Maruga akan ada simpang kaki ke arah Jalan Pamulang 2 sepanjang 145 meter dan tersedia juga jalur sepeda.

Selain itu, drainase di jalan tersebut pun dibuat dengan lebar 1,2 meter dan di atasnya dibangun jalur untuk pedestrian atau pejalan kaki.


Tak hanya itu, Retno menjelaskan pertigaan Maruga kondisi geometrinya tidak seperti sekarang yakni menemui tanjakan saat berputar atau melintas di Pertigaan Maruga

"Di Pertigaan Maruga ini nantinya akan ada bundaran. Selain itu akan ada pula penambahan geometri di titik itu," katanya.

Mengenai proses pelebaran, lanjut dia, pengerjaan untuk jalan penghubung antara Ciputat dan Serpong sudah dapat dilaksanakan karena telah dibebaskan. "Sisanya hingga saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan," katanya.

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill