Connect With Us

Urus Izin, BP2T Tangsel Buka Pelayanan Keliling

| Jumat, 30 November 2012 | 19:03

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat membuka Tangsel Expo dan Job Fair. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Mengurus perizinan tak selalu harus datang ke kantor. Mulai Desember 2012, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel membuka pelayanan mobile.
    Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, pelayanan keliling ini, khusus untuk penyerahan berkas perizinan. "Kalau untuk pengambilan sertifikat izin dan penerbitannya, tetap harus di kantor," kata Dadang, Jumat (30/11).
    Hari itu, Dadang secara simbolis menerima kunci mobil pelayanan perizinan keliling dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Kunci itu, diserahkan dalam acara Gebyar HUT keempat Kota Tangsel yang dihelat di lapangan Sunburst, BSD City, Serpong, Jumat (30/11).
    Pembukaan pelayanan keliling tersebut, kata Dadang, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang mobile, katanya adalah sistem jemput bola bagi warga yang akan mengurus izin. Sehingga, tak ada alasan warga tak sempat mendatangi kantor BP2T untuk mengurus izin.
"Nanti kita akan buat jadwal, misalnya suatu hari kita Kecamatan Pondok Aren, di mal, atau pusat keramaian lain," jelasnya.
    Semua jenis perizinan, bisa dilayanani di mobil pelayanan tersebut. Tapi, bentuk pelayanan hanya pada penyerahan berkas dan pendaftaran. "Kalau penerbitan izin kan harus tanda tangan basah kepala BP2T. Masak, saya harus ikut di mobil setiap hari," katanya sambil tersenyum.

    Jika berkas lengkap, lanjut Dadang, pemohon izin tinggal menunggu panggilan untuk mengambil sertifikat perizinan ke kantor. Jika tidak, berkas dilengkapi untuk kemudian izin diterbitkan. "Di mobil pelayanan keliling, komputernya kita seidakan dua. Untuk meng-input data dua jenis perizinan berbeda," terangnya.
    Pertama, izin yang bersifat bangunan dan kedua izin bersifat kesejahteraan sosial (kesra). Izin mendirikan bangunan (IMB), baik untuk hunian atau bisnis masuk pada jenis perizinan pembangunan. Sedangkan izin kesra terdiri dari 13 item. "Salah satunya, SIUP dan TDP. Pelayaanan di mobil yang sama, cuma input di komputer berbeda," paparnya.
    Selain sarana, papar Dadang, sumber daya manusia (SDM) juga sudah disiapkan. BP2T, khusus menyediakan SDM untuk menjaga pelayanan keliling tersebut. "Mudah-mudahan, di bulan Desember ini,  operasional pelayanan keliling bisa maksimal," tuturnya. 
NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill