Connect With Us

Jaksa Prita Siapkan Dakwaan Lama

| Kamis, 30 Juli 2009 | 19:18

TANGERANGNEWS-Jaksa siap menyidangkan kembali kasus Prita Mulyasari menyusul putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalan putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Surat dakwaan lama akan kembali dipakai. "Kalau itu dibatalkan, berarti dibenarkan dakwaan yang lama," jelas salah seorang jaksa kasus Prita, Riyadi Kamis (30/7/2009). Majelis hakim PN Tangerang pada 25 Juni lalu mengabulkan eksepsi (keberatan) terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International, Prita dan menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut ketua majelis, hakim Tuppu, surat dakwaan JPU batal demi hukum. Alasan PN saat itu adalah, semua dakwaan JPU tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP. Dengan dibatalkannya putusan PN Tangerang, secara otomatis dakwaan Prita yang terdahulu dianggap sah. Namun Riyadi mengaku belum mendapat surat dari PT Banten yang membatalkan putusan sela tersebut. Riyadi juga tidak dapat memastikan kapan sidang Prita akan kembali disidangkan. Putusan sela PN Tangerang membatalkan surat dakwaan jaksa untuk Prita terkait kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni Internasional melalui internet yang dituduhkannya 25 Juni lalu. Tak terima, kejaksaan pun langsung melakukan perlawanan (verzet) atas putusan tersebut.(rangga)
KAB. TANGERANG
Bocah 7 Tahun Dibunuh Tantenya di Teluknaga Tangerang, Dibekap dan Disembunyikan Dalam Terpal

Bocah 7 Tahun Dibunuh Tantenya di Teluknaga Tangerang, Dibekap dan Disembunyikan Dalam Terpal

Rabu, 24 April 2024 | 10:42

Nyawa bocah perempuan berusian 7 tahun berinisial EV dihabisi secara sadis oleh tantenya sendiri di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill