Connect With Us

Airin Dikritik Soal Prostitusi

| Kamis, 28 Februari 2013 | 21:55

PSK Terjaring Razia Satpol PP di Kota Tangsel (tangerangnews / danang)

 
TANGERANG-MUI Kota Tangsel mengakui pembangunan di Kota Tangsel secara fisik sedang gencar-gencarnya. Tetapi MUI berpesan, agar fokus pembangunan jangan hanya fisik, tetapi juga harus menjauhkan masyarakat dari bahaya prostitusi. Menurutnya, pembangunan fisik harus diimbangi dengan peningkatan religi.
 
            Hal ini, disampaikan Sekretaris MUI Tangsel Abdul Razak yang juga warga Kecamatan Serpong ketika mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di kecamatan itu, Kamis (28/2).
 
 “Seperti adanya Alang-Alang. Ini harusnya tidak ada,” ujarnya  kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
 
 “Kalau tidak dicarikan solusi, lama kelamaan akan mengakar dan menjadi budaya negatif di Kota Tangsel,” ujar Razak.
 
            Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Tangsel mengakui itu semua. Tetapi, menurut Airin, permasalahan prostitusi yang berada di pemukiman warga tidak hanya menjadi tugas Pemkot Tangsel.
 “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Saya mendapatkan laporan dari Satpol PP. Dulu, waktu di kecamatan penertiban itu dilakukan bersama masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi warem yang buka,” katanya.
 
            Sekarang, lanjut Airin, penertiban tidak bisa dilakukan Satpol PP karena memang jumlah personelnya yang terbatas.
 
“Masyarakat pada khususnya juga harus membantu. Kalau masalah ini hanya diserahkan kepada pemerintah perlu waktu, karena informasinya ada warga juga yang menjaga,” tuturnya.
           
 “Warga juga harus tahu siapa yang mengontrak di kosan bapak, dan untuk apa. Jangan sampai, kontrakan itu digunakan untuk kegiatan yang tidak baik,” jelas Airin. (DRA)
 
 
OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill