Connect With Us

Pasar Masih Dikelola Kabupaten, Tangsel Pasang Satpol PP Biar dapat Adipura

Denny Bagus Irawan | Rabu, 20 Maret 2013 | 05:16

Lokasi tempat pembuangan sampah di Pasar Ciputat ditutup. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Demi menjaga asa agar mendapat penilaian bagus dari tim juri Piala Adipura, Pemkot Tangsel terpaksa menjaga sejumlah pasar tradisional yang masih dikelola oleh Pemkab Tangerang. Itu dilakukan agar pasar tak terlihat jorok dan para pedagang yang berdagang ke bahu jalan bisa langsung ditertibkan.
 
Salah satu pasar yang dijaga tampak adalah Pasar Serpong. Pantauan di lokasi, penertiban dilakukan oleh sekitar 20-an anggota Satpol PP. Mereka, menghalau puluhan pedagang yang menjajagan barang dagangannya di bahu jalan.
 
Tidak ada perlawan dari pedagang. Sejumlah pedagang memilih menutup lapaknya. Tapi sebagai pedagang masih nekat berjualan. Kendati, tidak berjualan di bahu jalan. “Penertiban ini kita lakukan dalam rangka menyambut penilaian Adipura,” kata Pranajaya, Kepala Seksi Penertiban Sarana Usaha Satpol PP Kota Tangsel, Selasa (19/3).
           
Pranajaya melanjutkan, penertiban akan dilakukan lebih kurang selama sebulan. Dalam hal ini, selama satu bulan itu pihaknya akan berada di pasar itu untuk menjaga agar para pedagang tidak kembali berjualan di jalanan. “Semua pasar kita tertibkan juga. Di Jombang, ada regu lain yang menertibkan,” ujarnya.
 
            Sementara itu, Nuraini (42) salah satu pedagang buah yang menjajakan dagangannya di bahu jalan mengaku berjualan di tempat itu karena tidak ada tempat di dalam.
 
Menurutnya, berjualan di bahu jalan sangat tidak nyaman. Karena kadang, buah yang ia jual terkena cipratan air dari kendaraan yang melintas. “Tapi, kalau saya tidak jualan tidak ada pekerjaan. Sekarang saja berjualan uangnya dapat dari bank keliling,” tutur Nuraini.
 
            Jika ada pihak yang akan merelokasi, kata Nuraini, dirinya tidak akan keberatan. Bahkan, katanya, ia menjamin semua pedagang di tempat itu siap jika akan dipindahkan ke tempat yang lebih nyaman. “Di sini saja kita bayar sampah. Kalau ada tempat asal hanya bayar sampah saya sangat senang,” katanya.
 
            Sementara itu, Camat Serpong Durahman mengaku, pasar ini tak mudah diteribkan. Menurutnya, para pedagang kucing-kucingan dengan petugas. “Memang harus dijaga. Kalau ada petugas para pedagang tidak berani jualan di pinggir jalan,” ujarnya, kemarin.
 
            Maka dari itu, Durahman mengaku sangat terbantu dengan turunnya Satpol PP di pasar itu. Sebab katanya, selama ini, penertiban yang dilakukan pihak kecamatan tidak pernah berhasil maksimal.
 
 Walau, saat penertiban itu diberikan pengarahan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan. Karena, tidak saja mengganggu pemandangan. Tetapi juga dapat membuat lalu lintas tersendat. “Waktu saya turun dengan trantib, mereka mengerti. Tapi, kalau petugas sudah pergi, para pedagang turun lagi ke jalan,” katanya.
 
            Pada bagian lain, Kepala BLHD Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan, Tangsel menginginkan piala Adipura. Namun, salah satu yang masih mengganjal peraihan itu adalah kondisi pasar yang masih kumuh. “Termasuk sampahnya. Kita berharap, semua pihak bisa bekerja sama untuk merapikan pasar,” terangnya.(KWN)

 

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill