Connect With Us

Pasar Masih Dikelola Kabupaten, Tangsel Pasang Satpol PP Biar dapat Adipura

Denny Bagus Irawan | Rabu, 20 Maret 2013 | 05:16

Lokasi tempat pembuangan sampah di Pasar Ciputat ditutup. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Demi menjaga asa agar mendapat penilaian bagus dari tim juri Piala Adipura, Pemkot Tangsel terpaksa menjaga sejumlah pasar tradisional yang masih dikelola oleh Pemkab Tangerang. Itu dilakukan agar pasar tak terlihat jorok dan para pedagang yang berdagang ke bahu jalan bisa langsung ditertibkan.
 
Salah satu pasar yang dijaga tampak adalah Pasar Serpong. Pantauan di lokasi, penertiban dilakukan oleh sekitar 20-an anggota Satpol PP. Mereka, menghalau puluhan pedagang yang menjajagan barang dagangannya di bahu jalan.
 
Tidak ada perlawan dari pedagang. Sejumlah pedagang memilih menutup lapaknya. Tapi sebagai pedagang masih nekat berjualan. Kendati, tidak berjualan di bahu jalan. “Penertiban ini kita lakukan dalam rangka menyambut penilaian Adipura,” kata Pranajaya, Kepala Seksi Penertiban Sarana Usaha Satpol PP Kota Tangsel, Selasa (19/3).
           
Pranajaya melanjutkan, penertiban akan dilakukan lebih kurang selama sebulan. Dalam hal ini, selama satu bulan itu pihaknya akan berada di pasar itu untuk menjaga agar para pedagang tidak kembali berjualan di jalanan. “Semua pasar kita tertibkan juga. Di Jombang, ada regu lain yang menertibkan,” ujarnya.
 
            Sementara itu, Nuraini (42) salah satu pedagang buah yang menjajakan dagangannya di bahu jalan mengaku berjualan di tempat itu karena tidak ada tempat di dalam.
 
Menurutnya, berjualan di bahu jalan sangat tidak nyaman. Karena kadang, buah yang ia jual terkena cipratan air dari kendaraan yang melintas. “Tapi, kalau saya tidak jualan tidak ada pekerjaan. Sekarang saja berjualan uangnya dapat dari bank keliling,” tutur Nuraini.
 
            Jika ada pihak yang akan merelokasi, kata Nuraini, dirinya tidak akan keberatan. Bahkan, katanya, ia menjamin semua pedagang di tempat itu siap jika akan dipindahkan ke tempat yang lebih nyaman. “Di sini saja kita bayar sampah. Kalau ada tempat asal hanya bayar sampah saya sangat senang,” katanya.
 
            Sementara itu, Camat Serpong Durahman mengaku, pasar ini tak mudah diteribkan. Menurutnya, para pedagang kucing-kucingan dengan petugas. “Memang harus dijaga. Kalau ada petugas para pedagang tidak berani jualan di pinggir jalan,” ujarnya, kemarin.
 
            Maka dari itu, Durahman mengaku sangat terbantu dengan turunnya Satpol PP di pasar itu. Sebab katanya, selama ini, penertiban yang dilakukan pihak kecamatan tidak pernah berhasil maksimal.
 
 Walau, saat penertiban itu diberikan pengarahan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan. Karena, tidak saja mengganggu pemandangan. Tetapi juga dapat membuat lalu lintas tersendat. “Waktu saya turun dengan trantib, mereka mengerti. Tapi, kalau petugas sudah pergi, para pedagang turun lagi ke jalan,” katanya.
 
            Pada bagian lain, Kepala BLHD Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan, Tangsel menginginkan piala Adipura. Namun, salah satu yang masih mengganjal peraihan itu adalah kondisi pasar yang masih kumuh. “Termasuk sampahnya. Kita berharap, semua pihak bisa bekerja sama untuk merapikan pasar,” terangnya.(KWN)

 

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill