Connect With Us

Rumah Produksi Sabu Capai Rp30 Miliar Digerebek

| Kamis, 2 Mei 2013 | 18:01

Rumah di Villa Melati Mas Digerebek (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sebuah rumah di Perumahan Villa Melati Mas, blok G1-16, RT 25/09, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/5) dni hari, karena dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba jenis sabu.

Dalam sehari rumah tersebut bisa memproduksi sabu dengan kualitas baik seberat  500 gram, jika dirupiahkan senilai Rp2 miliar.

Pada saat dilakukan pengerebekan, petugas kepolisian berhasil mengamankan PG, 33, seorang laki-laki WN Indonesia yang juga penghuni rumah tersebut.  
 
Kepala Bidang  Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Rikwanto yang berada di lokasi mengatakan, setelah melakukan penggerebekan diketahui ternyata tersangka PG merupakan adalah orang yang telah masuk dalam daftar pencari orang (DPO)  Polda. “Dia memang sudah kami incar,” terang Rikwanto.

Namun, pihaknya terkejut juga setelah mengetahui ternyata PG tinggal di sana dengan rumah yang sudah dilengkapi laboraturium yang berfungsi untuk memproduksi sabu.

"Setelah kita gerebek, kita tangkap PG di lokasi. Kita juga menemukan laboratorium kecil, selain itu ada bahan kimia untuk membuat sabu, dan 1 Kilogram sabu siap edar, alat hisap bong serta air softgun laras pendek dan laras  panjang," ujarnya.

Rikwanto menambahkan, pihaknya juga menemukan  bahan baku pembuat sabu yang ditemukan sebanyak 20 Kilogram dengan nilai estimasi Rp30 miliar. Dari bahan baku sebanyak itu, jika sudah jadi  pelaku bisa memproduksi 10 Kilogram sabu. Kepolisian juga mendapati, rata-rata sabu yang berhasil diproduksi dalam mencapai 500 gram.

"Dalam sehari pelaku bisa memproduksi 500 gram sabu dalam bentuk kristal, lalu dikemas. Dia telah memproduksi sabu selama dua  tahun," ujarnya.

PG juga merupakan residivis, dimana drinya pernah ditangkap petugas  Polres Jakarta Barat dengan kasus yang sama, yakni Sabu.  Belakngan dirinya rupanya telah mempelajari pembuatan sabu dari teman-temannya, kemudian mengembangkannya.

"Dia memproduksi sendiri, bahan bakunya bisa dia beli di toko kimia. Sabu yang dia suplai terputus, dikirim ke satu orang untuk dijual kembali. Jadi tidak tetap," papar Rikwanto.
Sementara terkait anak dan istri PG, Rikwanto yang saat penggerebekan tidak ada di lokasi, Rikwanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki keberadaannya.

"Masih kita kembangkan dimana mereka," katanya. Saat ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP. Di lokasi juga hadir Waka Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno.

Sering Dijadikan Tempat Kumpul Pemuda

Warga sekitar rumah tersebut mengaku, sejak dikontrak oleh tersangka. Memang banyak warga yang sering melihat rumah tersebut dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda. Meski begitu, warga tidak menyangka kalau rumah tersebut dijadikan tempat untuk memproduksi narkoba.

Seperti yang dikatakan Rima, 40, warga yang tinggal di samping TKP. Penggerbekan yang berlangsung pukul 04.00 WIB, membuatnya kaget. "Saya tidak tahu kalau rumah ini jadi pabrik narkoba. Tiba-tiba ada polisi, saya kaget," ujarnya.

Menurutnya, rumah tersebut telah huni pada sejak setahun yang lalu. Namun dia tidak mengenal penghuninya. "Enggak tahu yang tinggal berapa orang, saya sih pernah lihat satu laki-laki, tapi dia tidak pernah menyapa apalagi ngobrol," tukas Rima.

Rima mengaku , kerap melihat anak muda masuk ke rumah berlantai dua tersebut. Dia mengira rumah tetangganya itu dijadikan kos-kosan. "Suka lihat anak muda datang sih, pakai mobil tapi tidak tentu datangnya kapan, kirain kos-kosan," tambahnya.

Sementara salah satu satpam Villa Melati Mas, Ali, juga mengaku tidak terlalu memperhatikan penghuni ataupun kegiatan di dalam rumah yang dijawikan pabrik sabu tersebut.

"Saya enggak begitu mantau, tapi kalau subuh yang punya rumah suka dijemput supirnya. Kadang anggota keluarganya yang perempuan keluar untuk membersihkan  taman di halaman rumah," pungasnya.(RAZ)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill