Connect With Us

Apple Dituntut Ganti Rugi Rp11 Triliun

EYD | Selasa, 20 Oktober 2015 | 11:34

Apple dituntut ganti rugi senilai Rp11 triliun. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Setelah berseteru dengan Samsung, kini Apple kembali harus berurusan dengan hukum lagi. Apple kabarnya baru saja digugat oleh University of Wisconsin, Amerika Serikat, dengan tuduhan pelanggaran hak paten.

Tuntutan itu diajukan sejak 2014 melalui Wisconsin Alumni Research Foundation (WARF). Mereka menyebut Apple melakukan penyalahgunaan paten teknologi peningkatan efisiensi chip yang mereka miliki sejak 1998 tanpa ijin. Apple dituntut harus membayar tuntutan ganti rugi sebesar USD862 juta atau sekitar Rp11 triliun kepada University of Wisconsin.

Para juri telah menemukan bahwa teknologi ini ditemukan di prosesor besutan Apple, yaitu A7, A8, dan A8X dan digunakan di iPhone 5s, 6, dan 6 Plus serta beberapa versi iPad. Karena itu, pihak juri bersepakat bahwa Apple telah melanggar paten tersebut.

Apple pun menolak tuduhan tersebut. Permintaan validitas paten Apple yang diajukan ke Kantor Paten dan Merek Dagang pun ditolak. Hakim Distrik Amerika Serikat William Conley sedang menjadwalkan sidang tiga tahap dalam waktu dekat ini.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill