Connect With Us

Seperti Apa Penerus iPhone 5C

EYD | Jumat, 1 Januari 2016 | 07:43

Apple dituntut ganti rugi senilai Rp11 triliun. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Apple sedang menggarap penerus iPhone 5C. Versi murah smartphone terbaru Apple yang belakangan disebut sebagai iPhone 7C ini, semula disebut iPhone 6C, perlahan mulai terungkap lebih banyak bocoran spesifikasinya.

Laporan yang dilansir situs teknologi asal China GadgetzArena, Jumat (1/1/2016), mengklaim bahwa iPhone 7C akan punya ukuran yang sama dengan iPhone 5C.

Jika informasi ini benar, ukuran iPhone 7C adalah 124,4 x 59,2 x 9 mm. Jika disandingkan, keduanya mungkin akan terlihat sama persis. Kemiripan ini seolah mengonfirmasi bahwa Apple ingin buat iPhone 4 inch.

Untuk membuat iPhone versi terjangkau, sejumlah fitur premium seperti 3D Touch biasanya akan dihilangkan. Untuk iPhone 7C, kabarnya Apple akan membenamkan Touch ID dan dukungan Apple Pay, mengingat Apple sedang memperluas jangkauan layanan ini di Amerika Serikat.

Tak seperti iPhone 5C yang berbalut plastik, iPhone 7C akan menggunakan casing berbahan metal dengan berbagai pilihan warna. Kapasitas baterainya diperkirakan 1.642 mAh yang dirasa Apple cukup untuk dipakai seharian.

Belum ada perkiraan soal harganya. Namun sumber lain melansir, Apple akan membanderolnya di kisaran mulai dari USD 400 atau sekitar Rp 5,5 jutaan.

KAB. TANGERANG
Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:34

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill