Connect With Us

Facebook dkk Harus Patuhi Norma dan Budaya Indonesia

EYD | Minggu, 14 Februari 2016 | 06:11

Sebanyak 800.000 homoseksual mendeklarasikan kebebasan mereka melalui Facebook (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Facebook, WhatsApp, Path, dan media sosial lainnya diminta menghargai norma agama serta budaya di Indonesia.

Masyarakat Indonesia saat ini tengah dihebohkan dengan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal tersebut semakin memanas ketika berbagai aplikasi messenger ataupun media sosial diketahui juga memiliki stiker yang mendukung LGBT.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara telah meminta agar aplikasi LINE menghormati adat ketimuran yang masih kental di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi pun ikut menyetujui ucapan Menkominfo tentang pemblokiran stiker LGBT.

Tak hanya LINE, Heru juga mengungkapkan jika layanan Over The Top (OTT) global seperti Facebook, Path, WhatsApp, Twitter dan banyak lainnya juga harus tunduk dengan aturan di Indonesia.

Dia berharap aplikasi-aplikasi tersebut bisa menghargai kearifan lokal.

“Ya memang ini kan fenomena yang saat ini masyarakat dan tokoh masyarakat terpecah, ada yang setuju dan banyak yang tidak setuju dengan LGBT,” ujar Heru dilansir dari Merdeka.com.

“Tapi, penyedia OTT harus memperhatikan ketentuan dan aturan lokal, termasuk kearifan lokal, seperti dalam hal sikap masyarakat mengenai LGBT.”

“Kalau mayoritas tidak setuju, baiknya konten-konten gambar-gambar seperti itu dihapus saja,” lanjut Heru. Dia mengungkapkan jika Facebook dan WhatsApp harus bisa membambil langkah seperti LINE dengan menarik stiker LGBT untuk menghormati norma agama, budaya, dan adat Tanah Air.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill