Connect With Us

Facebook dkk Harus Patuhi Norma dan Budaya Indonesia

EYD | Minggu, 14 Februari 2016 | 06:11

Sebanyak 800.000 homoseksual mendeklarasikan kebebasan mereka melalui Facebook (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Facebook, WhatsApp, Path, dan media sosial lainnya diminta menghargai norma agama serta budaya di Indonesia.

Masyarakat Indonesia saat ini tengah dihebohkan dengan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Hal tersebut semakin memanas ketika berbagai aplikasi messenger ataupun media sosial diketahui juga memiliki stiker yang mendukung LGBT.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara telah meminta agar aplikasi LINE menghormati adat ketimuran yang masih kental di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi pun ikut menyetujui ucapan Menkominfo tentang pemblokiran stiker LGBT.

Tak hanya LINE, Heru juga mengungkapkan jika layanan Over The Top (OTT) global seperti Facebook, Path, WhatsApp, Twitter dan banyak lainnya juga harus tunduk dengan aturan di Indonesia.

Dia berharap aplikasi-aplikasi tersebut bisa menghargai kearifan lokal.

“Ya memang ini kan fenomena yang saat ini masyarakat dan tokoh masyarakat terpecah, ada yang setuju dan banyak yang tidak setuju dengan LGBT,” ujar Heru dilansir dari Merdeka.com.

“Tapi, penyedia OTT harus memperhatikan ketentuan dan aturan lokal, termasuk kearifan lokal, seperti dalam hal sikap masyarakat mengenai LGBT.”

“Kalau mayoritas tidak setuju, baiknya konten-konten gambar-gambar seperti itu dihapus saja,” lanjut Heru. Dia mengungkapkan jika Facebook dan WhatsApp harus bisa membambil langkah seperti LINE dengan menarik stiker LGBT untuk menghormati norma agama, budaya, dan adat Tanah Air.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Berbasis Masjid 

Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Berbasis Masjid 

Selasa, 14 April 2026 | 18:03

Ratusan ribu pekerja di Kota Tangerang belum terlindungi jaminan sosial. Menjawab kondisi ini, Pemkot Tangerang resmi meluncurkan Gerakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berbasis Masjid dan RT/RW.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Stop Anggaran Seremonial, Fokus Benahi Jalan Rusak hingga Banjir di 2027

Pemkab Tangerang Stop Anggaran Seremonial, Fokus Benahi Jalan Rusak hingga Banjir di 2027

Selasa, 14 April 2026 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyusun langkah konkret untuk membenahi wilayahnya pada tahun 2027.

TEKNO
Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Minggu, 12 April 2026 | 16:48

Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill