Connect With Us

Tolak Serahkan Data, WhatsApp Diblokir

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 14:59

Logo Whatsapp (rubenurata/google / TangerangNews)

TANGERANG - Aplikasi pesan instan WhatsApp diblokir oleh pemerintah Brazil selama 72 jam, terhitung sejak Senin (2/5/2016) siang waktu setempat. Penyebabnya, WhatsApp menolak memberi data penggunanya kepada pemerintah Brazil yang ingin memakainya untuk penyelidikan tindakan kriminal.

Ceritanya, pada 2013 lalu pemerintah Brazil berniat membuka data pengguna WhatsApp terkait dengan berbagai penyelidikan aksi kriminal online. Namun sistem enkripsi yang dipakai aplikasi tersebut membuat data-data tidak dapat dibuka dari luar.

Akhirnya, pada persidangan yang dilangsungkan pada 26 April lalu, hakim pengadilan Brazil meminta operator seluler di Brazil memblokir layanan pesan instan tersebut. Perintah pemblokiran telah disampaikan oleh hakim Marcel Montavao.

Montavao meminta agar lima operator telekomunikasi utama Brazil memblokir akses WhatsApp selama 72 jam.

Operator telekomunikasi yang melanggar perintah tersebut terancam sanksi denda senilai 500.000 real atau 140.000 dollar Amerika Serikat. Nilainya setara dengan Rp 1,8 miliar.

“Kami telah bekerja sama semampunya. Keputusan pemblokiran yang diambil oleh hakim di Sergipe membuat kami kecewa. Akibatnya 100 juta orang pengguna kami di Brazil bakal ikut menanggung hukuman tersebut, hanya demi memaksa kami menyerahkan informasi yang tidak kami miliki,” ujar juru bicara penyedia layanan pesan instan tersebut.

Sebelumnya, WhatsApp juga pernah mengalami situasi serupa di Brazil pada Desember 2015 lalu. Perusahaan menolak menyerahkan data yang akan digunakan untuk penyelidikan kriminal sehingga pengadilan memerintahkan blokir selama 48 jam.

Namun perintah tersebut akhirnya tak berjalan efektif. Masyarakat setempat yang berkomunikasi mengandalkan aplikasi tersebut justru marah dan kecewa pada tindak pemblokiran.

Setelah berbagai rentetan kekecewaan menyesaki media sosial, pemerintah kembali membuka blokir WhatsApp. Total durasi pemblokiran saat itu hanya berlangsung 12 jam.

 

 

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill