Connect With Us

Tolak Serahkan Data, WhatsApp Diblokir

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 14:59

Logo Whatsapp (rubenurata/google / TangerangNews)

TANGERANG - Aplikasi pesan instan WhatsApp diblokir oleh pemerintah Brazil selama 72 jam, terhitung sejak Senin (2/5/2016) siang waktu setempat. Penyebabnya, WhatsApp menolak memberi data penggunanya kepada pemerintah Brazil yang ingin memakainya untuk penyelidikan tindakan kriminal.

Ceritanya, pada 2013 lalu pemerintah Brazil berniat membuka data pengguna WhatsApp terkait dengan berbagai penyelidikan aksi kriminal online. Namun sistem enkripsi yang dipakai aplikasi tersebut membuat data-data tidak dapat dibuka dari luar.

Akhirnya, pada persidangan yang dilangsungkan pada 26 April lalu, hakim pengadilan Brazil meminta operator seluler di Brazil memblokir layanan pesan instan tersebut. Perintah pemblokiran telah disampaikan oleh hakim Marcel Montavao.

Montavao meminta agar lima operator telekomunikasi utama Brazil memblokir akses WhatsApp selama 72 jam.

Operator telekomunikasi yang melanggar perintah tersebut terancam sanksi denda senilai 500.000 real atau 140.000 dollar Amerika Serikat. Nilainya setara dengan Rp 1,8 miliar.

“Kami telah bekerja sama semampunya. Keputusan pemblokiran yang diambil oleh hakim di Sergipe membuat kami kecewa. Akibatnya 100 juta orang pengguna kami di Brazil bakal ikut menanggung hukuman tersebut, hanya demi memaksa kami menyerahkan informasi yang tidak kami miliki,” ujar juru bicara penyedia layanan pesan instan tersebut.

Sebelumnya, WhatsApp juga pernah mengalami situasi serupa di Brazil pada Desember 2015 lalu. Perusahaan menolak menyerahkan data yang akan digunakan untuk penyelidikan kriminal sehingga pengadilan memerintahkan blokir selama 48 jam.

Namun perintah tersebut akhirnya tak berjalan efektif. Masyarakat setempat yang berkomunikasi mengandalkan aplikasi tersebut justru marah dan kecewa pada tindak pemblokiran.

Setelah berbagai rentetan kekecewaan menyesaki media sosial, pemerintah kembali membuka blokir WhatsApp. Total durasi pemblokiran saat itu hanya berlangsung 12 jam.

 

 

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok

TikTokers Ello MG Sulap Dagangan Gerobakan Jadi Restoran Oseng Endok

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:14

Siapa sangka, ide sederhana dari seporsi telur oseng yang dijual di gerobakan pinggir jalan bisa menjelma menjadi restoran penuh inovasi dan cita rasa khas Indonesia.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

TEKNO
Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:03

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill