Connect With Us

Tolak Serahkan Data, WhatsApp Diblokir

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 14:59

Logo Whatsapp (rubenurata/google / TangerangNews)

TANGERANG - Aplikasi pesan instan WhatsApp diblokir oleh pemerintah Brazil selama 72 jam, terhitung sejak Senin (2/5/2016) siang waktu setempat. Penyebabnya, WhatsApp menolak memberi data penggunanya kepada pemerintah Brazil yang ingin memakainya untuk penyelidikan tindakan kriminal.

Ceritanya, pada 2013 lalu pemerintah Brazil berniat membuka data pengguna WhatsApp terkait dengan berbagai penyelidikan aksi kriminal online. Namun sistem enkripsi yang dipakai aplikasi tersebut membuat data-data tidak dapat dibuka dari luar.

Akhirnya, pada persidangan yang dilangsungkan pada 26 April lalu, hakim pengadilan Brazil meminta operator seluler di Brazil memblokir layanan pesan instan tersebut. Perintah pemblokiran telah disampaikan oleh hakim Marcel Montavao.

Montavao meminta agar lima operator telekomunikasi utama Brazil memblokir akses WhatsApp selama 72 jam.

Operator telekomunikasi yang melanggar perintah tersebut terancam sanksi denda senilai 500.000 real atau 140.000 dollar Amerika Serikat. Nilainya setara dengan Rp 1,8 miliar.

“Kami telah bekerja sama semampunya. Keputusan pemblokiran yang diambil oleh hakim di Sergipe membuat kami kecewa. Akibatnya 100 juta orang pengguna kami di Brazil bakal ikut menanggung hukuman tersebut, hanya demi memaksa kami menyerahkan informasi yang tidak kami miliki,” ujar juru bicara penyedia layanan pesan instan tersebut.

Sebelumnya, WhatsApp juga pernah mengalami situasi serupa di Brazil pada Desember 2015 lalu. Perusahaan menolak menyerahkan data yang akan digunakan untuk penyelidikan kriminal sehingga pengadilan memerintahkan blokir selama 48 jam.

Namun perintah tersebut akhirnya tak berjalan efektif. Masyarakat setempat yang berkomunikasi mengandalkan aplikasi tersebut justru marah dan kecewa pada tindak pemblokiran.

Setelah berbagai rentetan kekecewaan menyesaki media sosial, pemerintah kembali membuka blokir WhatsApp. Total durasi pemblokiran saat itu hanya berlangsung 12 jam.

 

 

NASIONAL
Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:29

Jumlah pengangguran lulusan sarjana di Indonesia menembus angka 1,01 juta orang. Data ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Kajian Tengah Tahun (KTT) INDEF 2025 yang digelar secara virtual, Rabu, 2 Juli 2025.

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

KOTA TANGERANG
Sempat Diprotes Warga, Pemkot Tangerang Pastikan Incinerator TPS3R Cipondoh Ramah Lingkungan

Sempat Diprotes Warga, Pemkot Tangerang Pastikan Incinerator TPS3R Cipondoh Ramah Lingkungan

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:40

Uji coba teknologi pengolahan sampah terbaru berjenis incinerator di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuce, Recycle (TPS3R) Mutiara Banga Cipondoh, Kota Tangerang tetap berjalan, meski sempat mendapat protes dari sejumlah warga.

BANTEN
Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB

Mantan Bupati Serang Ratu Tatu Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB

Kamis, 3 Juli 2025 | 17:49

Bupati Serang periode 2016–2025 Ratu Tatu Chasanah dianugerahi penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill