Connect With Us

Tolak Serahkan Data, WhatsApp Diblokir

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 14:59

Logo Whatsapp (rubenurata/google / TangerangNews)

TANGERANG - Aplikasi pesan instan WhatsApp diblokir oleh pemerintah Brazil selama 72 jam, terhitung sejak Senin (2/5/2016) siang waktu setempat. Penyebabnya, WhatsApp menolak memberi data penggunanya kepada pemerintah Brazil yang ingin memakainya untuk penyelidikan tindakan kriminal.

Ceritanya, pada 2013 lalu pemerintah Brazil berniat membuka data pengguna WhatsApp terkait dengan berbagai penyelidikan aksi kriminal online. Namun sistem enkripsi yang dipakai aplikasi tersebut membuat data-data tidak dapat dibuka dari luar.

Akhirnya, pada persidangan yang dilangsungkan pada 26 April lalu, hakim pengadilan Brazil meminta operator seluler di Brazil memblokir layanan pesan instan tersebut. Perintah pemblokiran telah disampaikan oleh hakim Marcel Montavao.

Montavao meminta agar lima operator telekomunikasi utama Brazil memblokir akses WhatsApp selama 72 jam.

Operator telekomunikasi yang melanggar perintah tersebut terancam sanksi denda senilai 500.000 real atau 140.000 dollar Amerika Serikat. Nilainya setara dengan Rp 1,8 miliar.

“Kami telah bekerja sama semampunya. Keputusan pemblokiran yang diambil oleh hakim di Sergipe membuat kami kecewa. Akibatnya 100 juta orang pengguna kami di Brazil bakal ikut menanggung hukuman tersebut, hanya demi memaksa kami menyerahkan informasi yang tidak kami miliki,” ujar juru bicara penyedia layanan pesan instan tersebut.

Sebelumnya, WhatsApp juga pernah mengalami situasi serupa di Brazil pada Desember 2015 lalu. Perusahaan menolak menyerahkan data yang akan digunakan untuk penyelidikan kriminal sehingga pengadilan memerintahkan blokir selama 48 jam.

Namun perintah tersebut akhirnya tak berjalan efektif. Masyarakat setempat yang berkomunikasi mengandalkan aplikasi tersebut justru marah dan kecewa pada tindak pemblokiran.

Setelah berbagai rentetan kekecewaan menyesaki media sosial, pemerintah kembali membuka blokir WhatsApp. Total durasi pemblokiran saat itu hanya berlangsung 12 jam.

 

 

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill