Connect With Us

Main Instagram, Bocah 10 Tahun Dapat Uang Rp 132 Juta

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 22:29

Ilustrasi Hacker (google / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang bocah 10 tahun asal Finlandia diganjar hadiah sejumlah besar uang lantaran menemukan kelemahan sekuriti di Instagram.

Bayangkan kalau pengguna Instagram bisa bebas menghapus komentar dan caption foto di posting pengguna lain. Tentu, layanan photo sharing itu akan menjadi kacau.

Seorang anak lelaki berumur 10 tahun dari Finlandia menemukan bahwa hal ini memang bisa dilakukan dengan memanfaatkan bug sekuriti dalam kolom komentar Instagram.

Untunglah, si bocah bernama Jani itu tak berbuat iseng. Sebaliknya, dia melaporkan dan mendemonstrasikan temuannya itu ke tim Instagram. Jani pun diganjar hadiah uang sebesar 10.000 dollar AS atau lebih dari Rp 132 juta.

“Saya menguji apakah kolom komentar di Instagram bisa menangani kode berbahaya. Ternyata tidak,” ujar Jani .

“Saya menemukan bahwa saya ternyata bisa menghapus komentar orang lain. Saya bisa menghapus komentar siapapun, seperti Justin Bieber,” lanjutnya.

Sedari dulu, Jani memang tertarik pada bidang information security dan terus mengasah kemampuannya lewat aneka video instruksi di YouTube.

Dia memberitahu Instagram soal kelemahan sekuriti ini pada Februari lalu. Bulan Maret, bug tersebut sudah diperbaiki.

Instagram yang dimiliki oleh Facebook menyediakan hadiah uang bagi siapapun yang bisa menemukan dan melaporkan celah keamanan di layanannya melalui program “bug bounty”.

Sejauh ini, program tersebut telah memberikan hadiah uang sebesar 4,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 57 miliar ke lebih dari 800 orang penemu bug. Jani adalah orang termuda yang mendapat reward ini.

Lalu, apa yang akan dilakukannya dengan uang hadiah itu? Sederhana saja. Jani berencana membeli sebuah bola sepak dan sepeda baru.

 

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill