Connect With Us

Main Instagram, Bocah 10 Tahun Dapat Uang Rp 132 Juta

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 22:29

Ilustrasi Hacker (google / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang bocah 10 tahun asal Finlandia diganjar hadiah sejumlah besar uang lantaran menemukan kelemahan sekuriti di Instagram.

Bayangkan kalau pengguna Instagram bisa bebas menghapus komentar dan caption foto di posting pengguna lain. Tentu, layanan photo sharing itu akan menjadi kacau.

Seorang anak lelaki berumur 10 tahun dari Finlandia menemukan bahwa hal ini memang bisa dilakukan dengan memanfaatkan bug sekuriti dalam kolom komentar Instagram.

Untunglah, si bocah bernama Jani itu tak berbuat iseng. Sebaliknya, dia melaporkan dan mendemonstrasikan temuannya itu ke tim Instagram. Jani pun diganjar hadiah uang sebesar 10.000 dollar AS atau lebih dari Rp 132 juta.

“Saya menguji apakah kolom komentar di Instagram bisa menangani kode berbahaya. Ternyata tidak,” ujar Jani .

“Saya menemukan bahwa saya ternyata bisa menghapus komentar orang lain. Saya bisa menghapus komentar siapapun, seperti Justin Bieber,” lanjutnya.

Sedari dulu, Jani memang tertarik pada bidang information security dan terus mengasah kemampuannya lewat aneka video instruksi di YouTube.

Dia memberitahu Instagram soal kelemahan sekuriti ini pada Februari lalu. Bulan Maret, bug tersebut sudah diperbaiki.

Instagram yang dimiliki oleh Facebook menyediakan hadiah uang bagi siapapun yang bisa menemukan dan melaporkan celah keamanan di layanannya melalui program “bug bounty”.

Sejauh ini, program tersebut telah memberikan hadiah uang sebesar 4,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 57 miliar ke lebih dari 800 orang penemu bug. Jani adalah orang termuda yang mendapat reward ini.

Lalu, apa yang akan dilakukannya dengan uang hadiah itu? Sederhana saja. Jani berencana membeli sebuah bola sepak dan sepeda baru.

 

 

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill