Connect With Us

Main Instagram, Bocah 10 Tahun Dapat Uang Rp 132 Juta

FER | Rabu, 4 Mei 2016 | 22:29

Ilustrasi Hacker (google / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang bocah 10 tahun asal Finlandia diganjar hadiah sejumlah besar uang lantaran menemukan kelemahan sekuriti di Instagram.

Bayangkan kalau pengguna Instagram bisa bebas menghapus komentar dan caption foto di posting pengguna lain. Tentu, layanan photo sharing itu akan menjadi kacau.

Seorang anak lelaki berumur 10 tahun dari Finlandia menemukan bahwa hal ini memang bisa dilakukan dengan memanfaatkan bug sekuriti dalam kolom komentar Instagram.

Untunglah, si bocah bernama Jani itu tak berbuat iseng. Sebaliknya, dia melaporkan dan mendemonstrasikan temuannya itu ke tim Instagram. Jani pun diganjar hadiah uang sebesar 10.000 dollar AS atau lebih dari Rp 132 juta.

“Saya menguji apakah kolom komentar di Instagram bisa menangani kode berbahaya. Ternyata tidak,” ujar Jani .

“Saya menemukan bahwa saya ternyata bisa menghapus komentar orang lain. Saya bisa menghapus komentar siapapun, seperti Justin Bieber,” lanjutnya.

Sedari dulu, Jani memang tertarik pada bidang information security dan terus mengasah kemampuannya lewat aneka video instruksi di YouTube.

Dia memberitahu Instagram soal kelemahan sekuriti ini pada Februari lalu. Bulan Maret, bug tersebut sudah diperbaiki.

Instagram yang dimiliki oleh Facebook menyediakan hadiah uang bagi siapapun yang bisa menemukan dan melaporkan celah keamanan di layanannya melalui program “bug bounty”.

Sejauh ini, program tersebut telah memberikan hadiah uang sebesar 4,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 57 miliar ke lebih dari 800 orang penemu bug. Jani adalah orang termuda yang mendapat reward ini.

Lalu, apa yang akan dilakukannya dengan uang hadiah itu? Sederhana saja. Jani berencana membeli sebuah bola sepak dan sepeda baru.

 

 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill