Connect With Us

Canggih Kini Parkir Mobil Bisa Pakai Smartphone

FER | Rabu, 8 Juni 2016 | 09:40

Parkir Mobil Pakai Smartphone (Sumber Gamestation/Google / TangerangNews)

 

 

TANGERANGNews.com-Kecanggihan teknologi semakin memanjakan pengemudi mobil. Salah satunya dalam hal parkir mobil. Pengemudi cukup mengendalikan mobilnya untuk parkir lewat smartphone.

Kecanggihan teknologi tersebut dirancang oleh produsen otomotif Bosch. Fitur yang dinamakan home zone park assist tersebut tengah didemonstrasikan di Michigan, Amerika Serikat pada minggu lalu.

Beda dengan fitur yang telah diperkenalkan Tesla sebelumnya, Tesla Summon, parkir otomatis buatan Bosch ini bisa melakukan hingga 100 manuver parkir yang rumit.

Pada demonstrasi yang dilakukan, mobil dilengkapi dengan 12 sensor ultrasonik yang terdapat di bagian bemper depan dan belakang serta stereo video kamera di dekat kaca spion.

Sensor tersebut mampu menangkap halangan yang terdapat di dekat area parkir secara otomatis. Fitur parkir otomatis ini terlihat memudahkan para pengemudi mobil utamanya saat mengeluarkan mobil dari garasi rumah di pagi hari.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill