Connect With Us

Sinarmas Land akan bangun kawasan Digital Hub 'Sillicon Valley' Indonesia

Yudi Adiyatna | Kamis, 30 Maret 2017 | 16:00

Model menunjukan aplikasi mobile OneSmlie BSD, Kamis (30/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Sebagai upaya mewujudkan tranformasi BSD City bertajuk "The First Integrated Smart Digital City", BSD City mengalokasikan satu kawasan untuk Komunitas Digital, yakni Digital Hub.



Irwan Harahap, Digital Hub Project leader yang ditemui di sela-sela launching aplikasi OneSmile App di The Breeze BSD mengatakan,  konsep Digital Hub ini nantinya akan menempati kawasan seluas 26 hektare yang terletak di Selatan Green Office Park BSD ini. 


"Kawasan ini nanti nya bakal didedikasikan jadi "Sillicon Valley" nya Indonesia. Dengan infrastruktur teknologi,fasilitas lengkap nantinya kawasan ini akan menunjang Operasional dan aktivitad Perusahaan IT Digital," ujarnya, Kamis (30/3/2017). Baca Juga : Apple Bangun Pusat Riset di The Breeze BSD

Rencananya,  kata dia, akan Ground Breaking di  Mei 2017 ini. Untuk infrastruktur-nya,  alokasikan dana mencapai Rp 1 Triliun.  "Dan untuk konsultan pengerjaan Kawasan ini kami sudah menunjuk NBBJ dari USA untuk Pengerjaanya.Kawasan ini sendiri akan semakin mudah diakses karena bersebelahan langsung dengan Jalan Tol BSD-,Balaraja yang saat ini sudah mulai dibangun," jelasnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill