Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Sebagai upaya mewujudkan tranformasi BSD City bertajuk "The First Integrated Smart Digital City", BSD City mengalokasikan satu kawasan untuk Komunitas Digital, yakni Digital Hub.
Irwan Harahap, Digital Hub Project leader yang ditemui di sela-sela launching aplikasi OneSmile App di The Breeze BSD mengatakan, konsep Digital Hub ini nantinya akan menempati kawasan seluas 26 hektare yang terletak di Selatan Green Office Park BSD ini.
"Kawasan ini nanti nya bakal didedikasikan jadi "Sillicon Valley" nya Indonesia. Dengan infrastruktur teknologi,fasilitas lengkap nantinya kawasan ini akan menunjang Operasional dan aktivitad Perusahaan IT Digital," ujarnya, Kamis (30/3/2017). Baca Juga : Apple Bangun Pusat Riset di The Breeze BSD
Rencananya, kata dia, akan Ground Breaking di Mei 2017 ini. Untuk infrastruktur-nya, alokasikan dana mencapai Rp 1 Triliun. "Dan untuk konsultan pengerjaan Kawasan ini kami sudah menunjuk NBBJ dari USA untuk Pengerjaanya.Kawasan ini sendiri akan semakin mudah diakses karena bersebelahan langsung dengan Jalan Tol BSD-,Balaraja yang saat ini sudah mulai dibangun," jelasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMenonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews