MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), salah satu unit kerja di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menciptakan aplikasi berbasis online sebagai pelayanan pengelolaan limbah radioaktif.
Sistem online yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Keuangan bernama Interkoneksi eLIRA dengan Simponi ini diresmikan di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019).
Kepala PTLR, Husen Zamroni, yang meresmikan secara langsung mengatakan, pengembangan Interkoneksi eLIRA dengan Simponi ini dilatarbelakangi karena jumlah pengguna zat radioaktif di seluruh Indonesia terus meningkat, untuk itulah efisiensi dan efektivitas layanan menjadi hal yang utama.

“Sejak tahun 2017 layanan administrasi pengelolaan limbah radioaktif di PTLR sebenarnya sudah memanfaatkan sistem informasi online yang diberi nama eLIRA, namun sistem ini belum terkoneksi dengan institusi terkait yakni Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Kementerian Keuangan,” jelas Husen.
Lebih Lanjut, Husein mengatakan, bahwa sebelumnya pelanggan jasa pengelolaan limbah radioaktif secara online dapat menyerahkan dokumen persyaratan untuk melakukan penyerahan limbah radioaktif, penjadwalan, dan mendapatkan kode pembayaran.
Setelah itu, lanjutnya, pelanggan akan mendapatkan pemberitahuan pembayaran telah lunas jika telah mengunggah bukti bayar dan admin eLIRA telah mengirimkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
“Hal ini memperpanjang durasi layanan apabila admin eLIRA tidak segera tindak lanjut terhadap informasi yang diberikan eLIRA, sehingga dapat berakibat terlambatnya pelanggan mendapatkan berita acara penerimaan limbah sebagai syarat penghentian izin pemanfaatan zat radioaktif ke Bepeten,” terang Husen.
Maka dengan terkoneksinya eLIRA dengan sistem informasi yang dimiliki Kementerian Keuangan yaitu Simponi, Husein memastikan bahwa proses administrasi pengolahan limbah yang dilakukan PTLR semakin cepat dan transparan.
“Dengan menggandeng Kementerian Keuangan sistem informasi ini dikembangkan dan akan disosialisasikan kepada para pelanggan melalui workshop pengelolaan limbah radioaktif untuk industri dan rumah sakit, dan membuat prosedur atau mekanisme pengelolaan limbah radioaktif pada aplikasi eLIRA,” imbuhnya.
Husen menargetkan sistem informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelanggan mulai 18 Juni 2019. Sebelumnya telah dilakukan User Application Test (UAT) dengan pelanggan sesungguhnya pada Mei 2019 yang bertujuan untuk memastikan sistem informasi eLIRA dapat berjalan dengan baik setelah terkoneksi dengan Simponi.
Dengan adanya sistem seperti ini, kata Husen, pihaknya telah menunjukkan bahwa PTLR dapat mempertanggungjawabkan predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diperolehnya pada tahun 2018.
“Diharapkan PTLR dapat meningkatkan terus layanan pengelolaan limbah radioaktif kepada masyarakat dan dapat mempertahankan predikat WBK dan WBBM pada periode berikutnya,” harapnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews