Connect With Us

BATAN Luncurkan Aplikasi Interkoneksi eLIRA, Ini Fungsinya

Rachman Deniansyah | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:52

Kepala Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Husen Zamroni saat mempresentasikan aplikasi berbasis online sebagai pelayanan pengelolaan limbah radioaktif di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), salah satu unit kerja di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menciptakan aplikasi berbasis online sebagai pelayanan pengelolaan limbah radioaktif. 

Sistem online yang terintegrasi langsung dengan Kementerian Keuangan bernama Interkoneksi eLIRA dengan Simponi ini diresmikan di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019).

Kepala PTLR, Husen Zamroni, yang meresmikan secara langsung mengatakan, pengembangan Interkoneksi eLIRA dengan Simponi ini dilatarbelakangi karena jumlah pengguna zat radioaktif di seluruh Indonesia terus meningkat, untuk itulah efisiensi dan efektivitas layanan menjadi hal yang utama. 

Kepala Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Husen Zamroni saat mempresentasikan aplikasi berbasis online sebagai pelayanan pengelolaan limbah radioaktif di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/6/2019).

“Sejak tahun 2017 layanan administrasi pengelolaan limbah radioaktif di PTLR sebenarnya sudah memanfaatkan sistem informasi online yang diberi nama eLIRA, namun sistem ini belum terkoneksi dengan institusi terkait yakni Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Kementerian Keuangan,” jelas Husen.

Lebih Lanjut, Husein mengatakan, bahwa sebelumnya pelanggan jasa pengelolaan limbah radioaktif secara online dapat menyerahkan dokumen persyaratan untuk melakukan penyerahan limbah radioaktif, penjadwalan, dan mendapatkan kode pembayaran. 

Setelah itu, lanjutnya, pelanggan akan mendapatkan pemberitahuan pembayaran telah lunas jika telah mengunggah bukti bayar dan admin eLIRA telah mengirimkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

“Hal ini memperpanjang durasi layanan apabila admin eLIRA tidak segera tindak lanjut terhadap informasi yang diberikan eLIRA, sehingga dapat berakibat terlambatnya pelanggan mendapatkan berita acara penerimaan limbah sebagai syarat penghentian izin pemanfaatan zat radioaktif ke Bepeten,” terang Husen.

Maka dengan terkoneksinya eLIRA dengan sistem informasi yang dimiliki Kementerian Keuangan yaitu Simponi, Husein memastikan bahwa proses administrasi pengolahan limbah yang dilakukan PTLR semakin cepat dan transparan.

“Dengan menggandeng Kementerian Keuangan sistem informasi ini dikembangkan dan akan disosialisasikan kepada para pelanggan melalui workshop pengelolaan limbah radioaktif untuk industri dan rumah sakit, dan membuat prosedur atau mekanisme pengelolaan limbah radioaktif pada aplikasi eLIRA,” imbuhnya.

Husen menargetkan sistem informasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelanggan mulai 18 Juni 2019. Sebelumnya telah dilakukan User Application Test (UAT) dengan pelanggan sesungguhnya pada Mei 2019 yang bertujuan untuk memastikan sistem informasi eLIRA dapat berjalan dengan baik setelah terkoneksi dengan Simponi.

Dengan adanya sistem seperti ini, kata Husen, pihaknya telah menunjukkan bahwa PTLR dapat mempertanggungjawabkan predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diperolehnya pada tahun 2018. 

“Diharapkan PTLR dapat meningkatkan terus layanan pengelolaan limbah radioaktif kepada masyarakat dan dapat mempertahankan predikat WBK dan WBBM pada periode berikutnya,” harapnya.(RMI/HRU)

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill