Connect With Us

Apa Perbedaan LED dengan Lampu Lainnya?

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 September 2020 | 13:30

Lampu LED. (@TangerangNews / Istimewa)

Saat kita berbicara tentang bola lampu biasa yaitu bola lampu pijar, yang dimana jenisnya sudah ada sejak Thomas Edison pada tahun 1879. Bola lampu ini memiliki filamen yang bersinar, menghasilkan panas dan cahaya saat energi mengalir melaluinya.

LED, di sisi lain, memiliki elektron yang mengalir untuk menciptakan foton, cahaya yang bisa kita lihat. Foton hampir tidak menghasilkan panas. LED juga membutuhkan energi yang jauh lebih sedikit untuk menciptakan jumlah kecerahan yang sama seperti lampu pijar dan bertahan lebih lama.

Adapun beberapa fitur utama pencahayaan LED diantaranya merupakan teknologi lampu solid state yang dibuat dengan Light Emitting Dioda. Lebih hemat energi dibanding lampu pijar, fluorescent, atau lampu lainnya.

Lalu, bisa beroperasi pada suhu yang jauh lebih rendah dan permukaan tetap dingin saat disentuh. Ramah lingkungan, tahan lama serta mampu digunakan selama berjam-jam.

Seiring dengan teknologi pencahayaan LED menawarkan banyak manfaat langsung bagi pengguna. Diantaranya penghematan energi hingga 75% - 90% dengan durasi penggunaan 50.000 jam. Hanya memerlukan perawatan ringan, tanpa merkuri dan tidak ada sinar UV.

Selain itu, rendering warna yang akurat, mengurangi ketegangan mata karena adanya fitur eye care. Garansi yang panjang. Tidak diperlukan ballast. Mudah dipasang dengan cukup menggunakan perlengkapan yang ada serta terbuat dari bahan yang dapat didaur ulang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill