Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) yang banyak dialami oleh anak-anak usia remaja mengalami trend peningkatan.
Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh EU Kids Online Survey 2020, SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII maupun laporan yang diterima Polda Metro Jaya.
"Sebanyak 45 persen dari 2,777 anak muda usia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying, menurut survei UNICEF U-Report 2021," kata Psikolog Anna Surti Ariani dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), seperti dilansir dari Okezone, Selasa 5 Oktober 2021.
Menurut Anna, alasan orang melakukan cyberbullying adalah ia ingin merasa kuat, harga dirinya rendah, kurang berempati, ingin popular dan tidak sadar akan dampak yang ditimbulkan.
Anna juga menyebutkan beberapa ciri orang yang terdampak cyberbullying. Pertama, adalah kecenderungan untuk menarik diri, mudah emosi, menjadi cenderung pendiam dan tidak mau bersosialisasi.
"Kedua adalah mengganti akun sosial media, dan ketiga tidak lepas dari gawai dan kehilangan minat melakukan kegiatan lain," ujarnya menambahkan.
Ada pun cara mencegah anak menjadi korban cyberbullying yang dibagikan oleh Anna. Pertama adalah membatasi waktu memegang gawai dengan jadwal dan durasi tertentu.
"Selanjutnya, memberikan edukasi terkait apa itu cyberbullying. Ketiga, membatasi konten dan aplikasi pada gawai. Dan keempat, menjadi contoh dalam berperilaku digital yang baik," kata dia.
Founder Yayasan Sejiwa Diena Haryana mengatakan media daring memberikan dampak terhadap beberapa kasus yang dialami anak seperti ketergantungan gawai, cyberbullying, eksploitasi seksual serta penipuan daring.
"Dampaknya bisa sangat besar, membekas hingga jangka panjang karena rasa malu yang ditimbulkan mengingat postingan buruk terhadap dirinya telah disaksikan ribuan orang netizen," kata Diena.
Akibatnya sangat membahayakan, bukan hanya sebatas malu dan depresi bahkan hingga tindakan bunuh diri.
"Sayangnya, banyak korban yang lebih memilih diam, tidak mengadukan kasus yang menimpanya, sehingga pada akhirnya mengganggu pertumbuhan jiwanya," imbuhnya.
Seperti dilansir dari Antara, Diena mengatakan terdapat beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mencegah dampak buruk cyberbullying.
Sebagai teman, harus memberi dukungan untuk mendengarkan masalah yang dihadapi, menyemangati dan dapat mengajaknya untuk melaporkannya kepada guru atau orangtuanya.
"Kita juga dapat meng-counter informasi negatif dengan memberikan komentar positif tentang sahabat kita," kata Diena.
Sedangkan sebagai orang tua, harus arahkan anak untuk memblok pelaku dan melaporkannya melakukan media sosial.
"Kita juga dapat mengalihkan anak dari media sosial melalui kegiatan lain seperti hobi, berlibur maupun hal-hal kreatif lainnya. Bila sudah semakin parah dampaknya, segera konsultasikan anak kepada ahlinya untuk mendapat tindakan terbaik," tambahnya
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews