Connect With Us

4.873 Pinjol Ilegal Diblokir Sejak 2018

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:58

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4.873 konten/platform financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak 2018. 

"Dari 2018 sampai 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemblokiran terhadap 4.873 konten dan platform pinjol ilegal. Ini konten atau platform pinjol yang tidak sesuai aturan perundang-undangan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, seperti dilansir dari INews, Selasa 12 Oktober 2021.

Pinjol ilegal yang diblokir tersebut tersebar di berbagai platform seperti marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan finance sharing. Semuanya tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemblokiran ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan mitra-mitra Kementerian atau lembaga lainnya. 

“Kita harapkan penegakan-penegakan hukum di ruang digital seperti ini akan mendorong pinjol kita semakin marak untuk lebih mendukung pembangunan ekonomi, serta menopang pertumbuhan keuangan nasional kita,” ujar Johnny.

Untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal ini, Johnny menyarankan adanya tata kelola data dan pengembangan industri fintech, termasuk penanganan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal, edukasi kepada masyarakat, dan ancaman siber.

 

Peningkatan kualitas pengambilan kebijakan dan program kerja pemerintah juga perlu ditekankan terkait ekosistem ekonomi digital di Indonesia

Selain itu, peran pada aspek tata kelola dan penegakan hukum perlu terus dilakukan agar penyimpangannya menurun.

"Begitu juga, perlu ada penguatan kapasitas digital masyarakat, termasuk dalam isu-isu sektor keuangan digital melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau talenta digital," jelasnya.

Johnny mengungkapkan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekonomi digital yang besar. Sebab, jumlah pengguna internetnya saja mencapai 202,6 juta orang pada Januari 2021.

Selain itu, pengguna layanan digital Indonesia tumbuh 37 persen selama pandemi Covid-19, menurut Google, Temasek, Bain, & Company, tahun 2020.

Karena itu, Kemkominfo tidak akan memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan.

"Agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita," tegas Johnny.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill