Connect With Us

4.873 Pinjol Ilegal Diblokir Sejak 2018

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:58

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4.873 konten/platform financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak 2018. 

"Dari 2018 sampai 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemblokiran terhadap 4.873 konten dan platform pinjol ilegal. Ini konten atau platform pinjol yang tidak sesuai aturan perundang-undangan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, seperti dilansir dari INews, Selasa 12 Oktober 2021.

Pinjol ilegal yang diblokir tersebut tersebar di berbagai platform seperti marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan finance sharing. Semuanya tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemblokiran ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan mitra-mitra Kementerian atau lembaga lainnya. 

“Kita harapkan penegakan-penegakan hukum di ruang digital seperti ini akan mendorong pinjol kita semakin marak untuk lebih mendukung pembangunan ekonomi, serta menopang pertumbuhan keuangan nasional kita,” ujar Johnny.

Untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal ini, Johnny menyarankan adanya tata kelola data dan pengembangan industri fintech, termasuk penanganan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal, edukasi kepada masyarakat, dan ancaman siber.

 

Peningkatan kualitas pengambilan kebijakan dan program kerja pemerintah juga perlu ditekankan terkait ekosistem ekonomi digital di Indonesia

Selain itu, peran pada aspek tata kelola dan penegakan hukum perlu terus dilakukan agar penyimpangannya menurun.

"Begitu juga, perlu ada penguatan kapasitas digital masyarakat, termasuk dalam isu-isu sektor keuangan digital melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau talenta digital," jelasnya.

Johnny mengungkapkan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekonomi digital yang besar. Sebab, jumlah pengguna internetnya saja mencapai 202,6 juta orang pada Januari 2021.

Selain itu, pengguna layanan digital Indonesia tumbuh 37 persen selama pandemi Covid-19, menurut Google, Temasek, Bain, & Company, tahun 2020.

Karena itu, Kemkominfo tidak akan memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan.

"Agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita," tegas Johnny.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill