Connect With Us

Konsultasi Hukum Bisa Video Call Lewat Pocket Legals 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 November 2021 | 12:03

Tampilan aplikasi Pocket Legals. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecanggihan teknologi membuat apa saja jadi lebih mudah. Tak terkecuali jika ingin melakukan konsultasi hukum.

Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.

Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, sudah menjadi kerinduan masyarakat untuk memahami hukum.

"Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy dalam keterangan resminya kepada TangerangNews, Rabu 17 November 2021.

Tommy melanjutkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray ini mengupgrade fiturnya.

"Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," imbuh Tommy.

Konsultasi Hukum Bisa Video Call Lewat Pocket Legals

Menurutnya, Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu.

Diskusi berlangsung di kantor Pocket Legals yang suasananya santai dan mirip seperti cafe sehingga member merasa lebih nyaman.

"Free untuk masalah hukum yang hendak dikonsultasikan," jelas Tommy.

Khusus kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menuturkan langkah ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis hukum.

Apalagi, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia dan total mendukung Pocket Legals.

"Kami sangat percaya diri atas izin Tuhan bisa membantu masyarakat. Ini tadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai request mereka untuk didampingi," terang Tommy.

Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.

"Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya seraya disambut dukungan dari manajemen Pocket Legals ini.

Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini memang langsung menyedot antusias warga. Per hari, mereka bisa menerima empat kali keluhan dari netizen soal persoalan hukum.

Beberapa diantaranya soal sengketa tanah hingga kasus penipuan penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.

Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan. 

Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Aplikasi Pocket Legals dibentuk karena kemajuan teknologi yang pesat. Apalagi, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terhubung jaringan internet.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill