Connect With Us

Pertalite Terasa Lebih Boros, Simak Cara Mudah Cek Konsumsi Bahan Bakar Kendaraan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 September 2022 | 16:15

Ilustrasi pengisian BBM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belum lama ini kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan bermotor, setelah harganya resmi mengalami kenaikan menjadi Rp10 ribu, pada 3 September 2022.

Beberapa pengendara mengeluhkan Pertalite terasa semakin boros dan lebih cepat menguap dibandingkan sebelum harganya naik.

Selain dirasa lebih boros, bensin jenis ini juga menunjukkan perubahan warna menjadi lebih keruh, jika dibandingkan dengan yang lama.

Sejumlah pengendara berasumsi bahan bakar subsidi Pertalite yang baru telah dicampurkan sehingga tidak memiliki kualitas yang sama dibandingkan dengan harga sebelum naik. 

Menanggapi isu ini, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, baik warna maupun kandungan yang katanya membuat menjadi boros.

Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas No 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Terkait hal tersebut, Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id, membagikan beberapa cara yang dapat digunakan untuk cek konsumsi bahan bakar pada kendaraan, sebagai berikut:

 

1. Menghitung dengan metode Full to Full

Untuk mengetahui rata-rata konsumsi BBM kendaraan, cara pertama bisa dicoba dengan menggunakan metode Full to Full. Metode ini bisa digunakan untuk menghitung seberapa besar konsumsi bahan bakar pada mobil maupun motor.

"Untuk menggunakan metode ini dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga ketelitian, dikarenakan menghitung dengan metode ini bisa dibilang seperti cara manual," jelasnya, Selasa 27 September 2022.

 

2. Mengukur konsumsi BBM dengan metode MID

Selain menggunakan metode Full to Full, cara lainnya adalah metode MID (Multi Information Display). Fungsi dari MID ini untuk mengetahui informasi mengenai konsumsi bahan bakar.

Selain itu, MID juga berfungsi untuk mengetahui jarak tempuh kendaraan. Dengan fitur MID ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui rata-rata konsumsi BBM secara real time. 

"Namun, perhitungan dengan MID memiliki kekurangan karena tidak sepenuhnya akurat akibat sering mengalami perubahan. Perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kecepatan kendaraan, kondisi jalan dan juga jarak tempuh," ujarnya,

 

3. Mencatat angka di odometer 

Odometer merupakan fitur pada kendaraan yang memperlihatkan jarak tempuh mobil sejak kendaraan pertama kali digunakan. Caranya bisa dengan mencatat odometer saat melakukan pengisian dan saat bahan bakar habis.

 

4. Gunakan kendaraan secara rutin

Dengan menggunakan kendaraan secara rutin, pengendara juga bisa memperkirakan rata-rata konsumsi BBM mobil per km. Setiap harinya, saat kendaraan digunakan setelah mengisi bensin, pengendara bisa memperkirakan berapa lama bensin tersebut bertahan, disesuaikan dengan jarak yang sudah ditempuh sampai bensin habis.

"Dengan begitu kamu akan tahu perkiraan ketahanan bensin kendaraanmu dan kamu bisa mengetahui apakah konsumsi BBM mobil yang kamu miliki tergolong boros atau irit," ungkap Benny.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill