Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG SELATAN-Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR di Kota Tangerang Selatan, Banten (Sabtu, 27/6/2015). Dalam pemaparannya Jazuli Juwaini mengingatkan betapa globalisasi dan modernitas harus disikapi secara bijak dengan tetap berpegang teguh pada prinsip dan identitas bernegara.
"Pancasila dan UUD 1945 harus termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari mengingat ekses globalisasi khususnya dalam budaya dirasakan menggerus nilai dan identitas kita sebagai bangsa," ungkap Anggota DPR asal Banten ini.
Ketua Fraksi PKS ini menyoroti maraknya kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang marak saat ini serta upaya melegalkan hubungan/perkawinan diantara mereka. Jazuli menilai legalisasi tersebut kebablasan, selain melabrak kodrat insani juga melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dan Konstitusi.
"Negara kita tidak menganut kebebabasan tanpa batas. Pelaksanaan hak asasi tetap tidak boleh bertentangan dengan nilai agama dan budaya luhur. Lihat Pasal 28 J UUD 1945," kata Jazuli mantap.
Terlebih, lanjut Ketua DPP PKS, negara kita adalah negara yang relijius berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, Jazuli Juwaini berharap masyarakat kembali pada jati diri, nilai agama dan budaya luhur bangsa, dalam menyikapi fenomena seperti LGBT di atas.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews