Connect With Us

Sikapi LGBT, Jazuli Juwaini Ajak Kembali pada Pancasila dan UUD 1945

Denny Bagus Irawan | Selasa, 14 Juli 2015 | 12:52

Jazuli Juwaini saat pemaparannya tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang marak saat ini . (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR di Kota Tangerang Selatan, Banten (Sabtu, 27/6/2015). Dalam pemaparannya Jazuli Juwaini mengingatkan betapa globalisasi dan modernitas harus disikapi secara bijak dengan tetap berpegang teguh pada prinsip dan identitas bernegara.

"Pancasila dan UUD 1945 harus termanifestasi dalam kehidupan sehari-hari mengingat ekses globalisasi khususnya dalam budaya dirasakan menggerus nilai dan identitas kita sebagai bangsa," ungkap Anggota DPR asal Banten ini.

Ketua Fraksi PKS ini menyoroti maraknya kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang marak saat ini serta upaya melegalkan hubungan/perkawinan diantara mereka. Jazuli menilai legalisasi tersebut kebablasan, selain melabrak kodrat insani juga melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dan Konstitusi.

"Negara kita tidak menganut kebebabasan tanpa batas. Pelaksanaan hak asasi tetap tidak boleh bertentangan dengan nilai agama dan budaya luhur. Lihat Pasal 28 J UUD 1945," kata Jazuli mantap.

Terlebih, lanjut Ketua DPP PKS, negara kita adalah negara yang relijius berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, Jazuli Juwaini berharap masyarakat kembali pada jati diri, nilai agama dan budaya luhur bangsa, dalam menyikapi fenomena seperti LGBT di atas.

 

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill