Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis
Jumat, 14 November 2025 | 15:15
Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.




