Connect With Us

Ita Nurhayati, Komisioner KPU Perempuan Pertama di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 3 September 2018 | 15:22

Ita Nurhayati, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Program dan Data. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kaum perempuan semakin memantapkan kiprahnya di ruang publik, salah satunya Ita Nurhayati, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Program dan Data. Ia tercatat sebagai komisioner perempuan pertama di KPU Kabupaten Tangerang setelah sekian waktu didominasi kaum adam.

Dalam perbincangan dengan TangerangNews.com, Senin (3/9/2018), Ita, demikian ia akrab disapa mengisahkan perjalanan hidupnya hingga akhirnya berkiprah sebagai salah satu penyelenggara Pemilu.

"Awalnya saya menjadi PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Desa Cireundeu, tempat saya tinggal, itu pengalaman saya di tahun 2012 saat pemilihan Bupati Tangerang," kisahnya.

Usai menjadi PPS, Ita kemudian memantapkan pilihannya untuk terus menjadi penyelenggara Pemilu. Di tahun 2014, ia menjadi Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) di Solear. 

Saat itu berlangsung perhelatan demokrasi prosedural Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Kemudian berlanjut masih sebagai PPK di Tahun 2017 untuk Pemilhan Gubernur Banten dan 2018 untuk Pemilhan Bupati Tangerang," bebernya.

Ita, demikian ia biasa akrab disapa, kemudian mencoba ikut berkontestasi saat ada kesempatan pergantian komisioner KPU Kabupaten Tangerang di tahun 2018 dan dilantik 16 Juni 2018. 

"Saat pendaftaran, ada tiga orang perempuan yang mendaftar, kemudian setelah proses seleksi administasi tinggal tersisa dua orang, lalu di 10 besar tinggal saya seorang," bebernya.

Ia pun tak menyangka, karena setelah diumumkan, salah satu nama yang lolos menjadi komisioner KPU Kabupaten Tangerang adalah dirinya.

"Alhamdulilah, saat diumumkan hasilnya, salah satunya saya yang terpilih," imbuhnya.

Ia juga bertutur tidak mengalami kendala ketika harus menjalankan tugasnya saat ini, karena pengalamannya selama lima tahun berkiprah sebagai penyelenggara pemilu, menjadi bekal yang cukup untuknya.

"Pekerjaannya sama saja dengan PPK, hanya bobotnya yang beda. Ya dinikmati saja," katanya.

Ditanya soal dukungan keluarga, ibu dari dua anak ini mengatakan mendapatkan dukungan penuh dari suami maupun anak-anaknya, sehingga tidak ada kendala baginya yang kerap harus banyak kehilangan waktu untuk keluarga.

"Anak-anak juga sudah lumayan besar, mereka paham dengan kegiatan saya, sehingga tidak ada kendala," ujarnya lagi.

Sebagai salah satu punggawa di divisi program dan data pemilih, Ita berharap kesadaran dari masyarakat sebagai pemilih untuk bersikap aktif. Karena, kerap terjadi ada penduduk yang tidak masuk di daftar pemilih namun baru memprotes saat data telah ditetapkan.

"Sebenarnya kita kan sudah bekerja sesuai tahapan, sesuai program. Nah, soal kualitas data pemilih, kita juga butuh dukungan aktif dari masyarakat, sehingga tidak ada mereka yang punya hak pilih tidak masuk dalam data," terangnya.

Untuk Pemilu 2019, ia juga berharap peran aktif masyarakat tersebut, sehingga pemilu dapat terlaksana sebaik-baiknya.

"Peran aktif masyarakat sangat penting untuk pemilu yang berkualitas," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill