Connect With Us

Didi Kempot Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2020 | 11:06

Didi Kempot. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia, Selasa (5/5/2020) pagi ini.

Pria bernama asli Didi Prasetyo ini meninggal pada usia 53 tahun di RS Kasih Ibu Solo sekitar pukul 07.45 WIB.

Dilansir dari detik, kabar meninggalnya penyanyi yang dijuluki The Father of Broken Heart oleh para penggemarnya ini dibenarkan Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Divan Fernandez.

"Betul, meninggal pagi ini di RS Kasih Ibu. Sudah saya cek ke dokter jaga," ujar Divan.

Menurutnya, Didi masuk rumah sakit baru pagi ini. Namun dia belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Didi Kempot.

"Infonya pukul 07.30 WIB tadi baru masuk. Penyebabnya masih saya cek dulu," katanya.(RAZ/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill