Connect With Us

Didi Kempot Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2020 | 11:06

Didi Kempot. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia, Selasa (5/5/2020) pagi ini.

Pria bernama asli Didi Prasetyo ini meninggal pada usia 53 tahun di RS Kasih Ibu Solo sekitar pukul 07.45 WIB.

Dilansir dari detik, kabar meninggalnya penyanyi yang dijuluki The Father of Broken Heart oleh para penggemarnya ini dibenarkan Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Divan Fernandez.

"Betul, meninggal pagi ini di RS Kasih Ibu. Sudah saya cek ke dokter jaga," ujar Divan.

Menurutnya, Didi masuk rumah sakit baru pagi ini. Namun dia belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Didi Kempot.

"Infonya pukul 07.30 WIB tadi baru masuk. Penyebabnya masih saya cek dulu," katanya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan adanya keterlambatan pengumuman hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill