Connect With Us

Didi Kempot Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Mei 2020 | 11:06

Didi Kempot. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia, Selasa (5/5/2020) pagi ini.

Pria bernama asli Didi Prasetyo ini meninggal pada usia 53 tahun di RS Kasih Ibu Solo sekitar pukul 07.45 WIB.

Dilansir dari detik, kabar meninggalnya penyanyi yang dijuluki The Father of Broken Heart oleh para penggemarnya ini dibenarkan Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Divan Fernandez.

"Betul, meninggal pagi ini di RS Kasih Ibu. Sudah saya cek ke dokter jaga," ujar Divan.

Menurutnya, Didi masuk rumah sakit baru pagi ini. Namun dia belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Didi Kempot.

"Infonya pukul 07.30 WIB tadi baru masuk. Penyebabnya masih saya cek dulu," katanya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill