Connect With Us

Innalillahi, Sastrawan Sapardi Djoko Darmono Tutup Usia

Rachman Deniansyah | Minggu, 19 Juli 2020 | 12:07

Sastrawan Sapardi Djoko Darmono. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dunia seni dan sastra Indonesia kini sedang berduka. Sastrawan kondang, Sapardi Djoko Darmono meninggal dunia, Minggu (19/7/2020).

Sastrawan senior yang kerap dipanggil SDD menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 80 tahun. Ia menutup usianya itu di Eka Hospital BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 09.17 WIB.

Saat dikonfirmasi, Marketing Communication Manager Eka Hospital Erwin Suyanto turut membenarkan kabar duka terdebut.

"Betul, beliau sudah berpulang (tutup usia). Untuk selanjutnya keluarga akan memberikan keterangan ya," singkat Erwin.

Menurut informasi, mendiang SDD akan dibawa dan disemayamkan ke rumah duka yang berlokasi di Kompleks Dosen UI no. 113, Jalan Ir  H Djuanda, Ciputat, Kota Tangsel.  Jenazah akan dimakamkan sore ini di Taman Pemakaman Giritama, Giri Tonjong, Bogor. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill