Connect With Us

Innalillahi, Sastrawan Sapardi Djoko Darmono Tutup Usia

Rachman Deniansyah | Minggu, 19 Juli 2020 | 12:07

Sastrawan Sapardi Djoko Darmono. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dunia seni dan sastra Indonesia kini sedang berduka. Sastrawan kondang, Sapardi Djoko Darmono meninggal dunia, Minggu (19/7/2020).

Sastrawan senior yang kerap dipanggil SDD menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 80 tahun. Ia menutup usianya itu di Eka Hospital BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 09.17 WIB.

Saat dikonfirmasi, Marketing Communication Manager Eka Hospital Erwin Suyanto turut membenarkan kabar duka terdebut.

"Betul, beliau sudah berpulang (tutup usia). Untuk selanjutnya keluarga akan memberikan keterangan ya," singkat Erwin.

Menurut informasi, mendiang SDD akan dibawa dan disemayamkan ke rumah duka yang berlokasi di Kompleks Dosen UI no. 113, Jalan Ir  H Djuanda, Ciputat, Kota Tangsel.  Jenazah akan dimakamkan sore ini di Taman Pemakaman Giritama, Giri Tonjong, Bogor. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill