Connect With Us

Banting Mahasiswa di Tangerang, IPW: Brigadir NF Langgar Protap

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 Oktober 2021 | 08:23

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan oknum polisi Brigadir NP yang membanting mahasiswa saat pengamanan unjuk rasa rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, merupakan tindakan berlebihan dan melanggar prosedur tetap pengamanan demonstrasi.

"Itu adalah pelanggaran atas protap penanganan demo. Protap demo telah ditetapkan oleh pimpinan Polri. Jadi pelanggaran ini harus ditindak, komandan lapangan harus diperiksa," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu 13 Oktober 2021.

Karena itu, tegas Sugeng, IPW mendorong Polri memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, Sugeng mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan minta maaf secara langsung kepada korban yakni M. Faris Amrullah dan orang tua korban.

"Di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidak percayaan masyarakat pada Polri, tindakan responsif kapolda Banten adalah mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri apabila dibiarkan berlarut-larut," ujar Sugeng.

Ditambahkan, pemeriksaan terhadap oknum polisi Brigadir NP oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten menjadi perhatian para aparat Kepolisian di lapangan agar melakukan tindakan terukur ketika muncul kekisruhan saat pengamanan unjuk rasa. 

Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demonstrasi di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu kemarin. Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill