Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sosok Arsid, tidak hanya dikenal sebagai tokoh masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di kalangan birokrat, ia juga sudah tidak asing karena lebih dari 30 tahun menjalani profesi di pemerintahan.
Pria kelahiran 25 Agustus 1964 ini merupakan lulusan tahun 1989 APDN Bandung. Ia mulai berkarir pada tahun 1992, sebagai Kepala Kaur Pemerintahan Kecamatan Pamulang Tangerang, seperti dikutip dari Kabar Tangsel, Minggu 30 Oktober 2022.
Arsid merintis karirnya dari bawah hingga berhasil mencapai jabatan sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang pada 2014. Namun jabatan itu hanya dijalani sampai 2015, karena ia mengundurkan diri lantaran maju menjadi Calon Wali Kota Tangsel.
Arsid yang meraih gelar Doktor Administrasi Publik di Universitas Padjajaran pada tahun 2018 ini, juga mengajar sebagai dosen S1 maupun Pascasarjana di Universitas Pamulang (Unpam) sejak tahun 2011.
Di dunia politik, Arsid sempat maju pada Pilkada Kota Tangsel tahun 2010 dan 2015. Debut pertamanya menjadi Calon Wali Kota Tangerang Selatan berpasangan dengan Andre Taulany. Namun ia kalah suara dari pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Di pilkada selanjutnya, dia kembali maju berpasangan Elvier Ariadiannie, meski akhirnya, harus kalah lagi dari pasangan petahana.
Kini ia dikabarkan telah berpulang ke Rahmatullah pada Minggu 30 Oktober 2022. Rekan perjuangannya di Pilkada 2010, Andre Taulany juga mengucapkan duka cita terhadap kepergian Arsid.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews