ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Wahidin Halim, pria yang kerap disapa WH tersebut mengaku kesal dengan wartawan yang sering salah menulis.
Salah kutip yang dimaksud dia adalah, sering memberitakan tidak detail.
Misalkan, jalan rusak yang berada di Tangerang. Dirinya meminta wartawan harus jelas di mana lokasinya, apakah di Kota Tangerang atau di Kabupaten Tangerang? jangan membuat semua orang melihat bahwa Tangerang jelek semua.
"Di sini ada Kota Tangerang ada Kabupaten Tangerang dan ada Tangerang Selatan. Saya minta wartawan elektronik terutama serta cetak mau mengabarkan yang detail, "ucapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews