Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Wahidin Halim, pria yang kerap disapa WH tersebut mengaku kesal dengan wartawan yang sering salah menulis.
Salah kutip yang dimaksud dia adalah, sering memberitakan tidak detail.
Misalkan, jalan rusak yang berada di Tangerang. Dirinya meminta wartawan harus jelas di mana lokasinya, apakah di Kota Tangerang atau di Kabupaten Tangerang? jangan membuat semua orang melihat bahwa Tangerang jelek semua.
"Di sini ada Kota Tangerang ada Kabupaten Tangerang dan ada Tangerang Selatan. Saya minta wartawan elektronik terutama serta cetak mau mengabarkan yang detail, "ucapnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews