Connect With Us

Wahidin Janji Tak Gubris Tuntutan Buruh

Denny Bagus Irawan | Senin, 9 Februari 2009 | 19:54

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

 
TANGERANGNEWS- Tuntutan buruh Kota Tangerang terhadap Wali Kota Wahidin Halim untuk merevisi besaran upah minimum kota (UMK) menjadi sebesar Rp 1.171.601 ditolak. Pasalnya, hasil nominal UMK yang ditetapkan atas rekomendasi Wali Kota Wahidin Halim kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah dinilai sudah terbesar di Provinsi Banten.
 
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Mulya Zein, Kamis (10/12). Menurutnya, jumlah UMK sebesar Rp1.118.250 yang telah ditetapkan itu diambil dari titik tengah nominal yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan pekerja yang duduk di dewan pengupahan. “Tidak ada yang perlu diperbaiki. Jadi kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” tandas Harry.
 
Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Korwil Tangerang Koswara mengatakan, besaran UMK yang sudah direkomendasikan Wahidin Halim sebesar Rp 1.118.250 tidak berdasarkan klausul kesepakatan dengan buruh yang duduk dalam dewan  pengupahan. “Kami mengajukan Rp 1.171.601 sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata.
 
Dia menilai, penolakan Pemkot atas tuntutan buruh yang menginginkan perubahan besaran UMK sangat melukai hati buruh. Karena itu, ia akan terus melakukan gerakan sampai tuntutannya dipenuhi. “Sekarang lagi melakukan konsolidasi,” ungkap Koswara.
Sebelumnya, buruh dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Kota Tangerang berunjukrasa menuntut Walikota Tangerang melayangkan rekomendasi surat revisi UMK kepada Gubernur Banten. Buruh meminta UMK sebesar Rp1.118.250 yang sudah disahkan Gubernur Banten diubah menjadi Rp 1.171.601.(rangga)

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill