Connect With Us

Yusril Menang 1-0 dari Ahok

FER | Kamis, 28 April 2016 | 14:50

Yusril Ihza Mahendra dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok . (teropongsenayan/google / TangerangNews)

TANGERANG-Kuasa Hukum warga Bidaracina, Yusril Ihza Mahendra memenangkan perkara hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi kekalahan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok irit bicara.

"Biar saja ya," singkat Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Bidaracina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina.

Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait hal itu, "Pasti (kasasi), proses hukum ya," ujar Ahok.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana membenarkan hal tersebut. Pemprov DKI akan mengajukan kasasi soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan warga Bidaracina, Jakarta Timur.

"Dalam tujuh hari ke depan kita sudah harus mengajukan kasasi," ucap Yayan.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Bidaracina Yusril Ihza Mahendra sebut Pemprov DKI Jakarta kalah 1-0.

"Ahok menyadari ketika kami membela masyarakat di Bidaracina, dia kan kalah sama kita. Sementara ini sudah 1-0," ucap Yusril di kediamannya di Komplek Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Warga Bidaracina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN.

Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga.

 

 

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill