PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNews.com-Pekan Raya Indonesia (PRI) menyuguhkan beragam kuliner warisan nusantara yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia. Gerai kuliner warisan nusantara ini berlangsung mulai tanggal 20 Oktober - 6 November 2016 di Hall 10, Indonesia Convention Center (ICE) BSD City, Tangerang.
Menyantap kuliner warisan nusantara tidak hanya membuat pengunjung bernostalgia ke masa lalu, tapi juga memperkenalkan masakan warisan nusantara ke masyarakat yang lebih luas dan lintas generasi.
PRI menghadirkan ragam warisan kuliner Indonesia yang legendaris seperti Toko Oen Semarang (1936), Soto Ahri Garut (1943), Es Kopi Tak Kie (1927), Kupat Tahu Gempol (1965), Nasi Jamblang Mang Dul Cirebon (1970), Nasi Pindang Semarang (1989), Gudeg Yogya Laminten (1980), dan masih banyak lagi sajian kuliner lainnya yang dapat memanjakan lidah pencinta kuliner tanah air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews