Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tak perlu pergi jauh untuk menemukan tempat wisata yang nyaman dan indah, kini Tangerang Selatan juga memiliki beberapa destinasi wisata populer sebagai tempat menangkan diri dari hiruk pikuk kota serta jenuhnya pekerjaan, salah satunya adalah Jaletreng Riverpark.
Berlokasi di kawasan Taman Kota 2, BSD yang berlokasi di Jalan Setapak, Setu, banyak fasilitas yang dapat dirasakan pengunjung sepeti tempat bermain anak, taman bunga, skatepark, titik tempat bersantai, tempat penyewaan kuda, sepeda, serta motor kecil, jogging track dan tentu banyaknya tempat epic untuk berfoto.

Beragam tujuan alasan para pendatang. Ada yang hanya sekedar berjalan-jalan dengan pasangan, bertamasya bersama keluarga, ataupun untuk menjajal skatepark yang terdapat di dalamnya.
Seperti Alfa, 17, yang menjajal skatepark bersama kerabatnya. Alfa mengaku dirinya baru mencoba skatepark tersebut.
"Saya mah baru sih main di sini. Ya seru sih, selain bisa main skateboard di sini olahraga, kita bisa juga nikmatin alam yang asri," jelasnya, Sabtu (26/1/2019).

Namun dirinya sangat menyayangkan dengan keadaan fasilitas skatepark yang sudah tak terawat. "Cuma sayang ini udah mulai retak gini, padahal di sini skateparknya belum lama," ungkapnya.
Untuk warga Tangerang Selatan yang ingin berlibur atau sekedar refreshing dari kejenuhan pekerjaan dan kehidupan di perkotaan, tak perlu jauh-jauh pergi ke Puncak, Bogor ataupun Anyer, Pandeglang. Cukup datang ke Jaletreng Riverpark, dengan hanya membayar uang parkir sebesar Rp 3000.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews