Connect With Us

Liburan ke Pulau Merak Kecil Banten Cuma Modal di Bawah Rp100 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 17 Februari 2023 | 15:18

Destinasi wisata Pulau Merak Kecil di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Memasuki akhir pekan orang-orang akan mulai mempersiapkan rencana liburan untuk menyegarkan tubuh dan pikiran.

Salah satu destinasi wisata yang cocok ialah Pulau Merak Kecil yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.

Wisata Pulau Merak Kecil menawarkan suasana pantai yang sejuk dengan hamparan pasir putih dan laut birunya yang menenangkan, sehingga sangat cocok untuk melepas penat setelah beraktivitas selama hampir sepekan.

Selain itu, pengunjung dapat menikmati sejumlah fasilitas tambahan seperti banana boat, wisata naik perahu, dan snorkeling, terdapat juga fasilitas penunjang di antaranya toilet, tempat ganti pakaian, dan musala.

Melansir dari akun TikTok @monjourn, untuk berlibur ke Pulau Merak Kecil tidak perlu mengeluarkan terlalu banyak biaya. Bahkan, cukup bermodalkan uang di bawah Rp100 ribu saja.

Dalam video TikTok unggahannya yang telah ditonton sebanyak 1,5 juta kali, ia menjelaskan perjalanannya dari Jakarta menuju ke destinasi wisata di Banten tersebut.

"Jadi, pertama aku naik kereta dari Stasiun Tanah Abang, Jakarta ke Stasiun Rangkasbitung, Banten. Sekali jalan tarifnya Rp8 ribu, untuk pulang pergi total Rp16 ribu aja," jelasnya dalam video seperti dikutip, Jumat 17 Februari 2023.  

Setelah sampai di Stasiun Rangkasbitung. Lalu, menaiki kereta tujuan Stasiun Merak menggunakan tiket yang sudah terlebih dahulu dipesan sejak beberapa hari yang lalu melalui aplikasi KAI Acces, hal ini guna menghindari antrean panjang di loket tiket yang bisa saja menyebabkan ketinggalan kereta.

"Sekali jalan tarifnya Rp3 ribu. Jadi, pulang pergi cukup bayar Rp6 ribu," katanya.

Setelah itu,  dari Stasiun Merak menuju pantai guna menyeberang ke Pulau Merak Kecil, perjalanan menggunakan angkot berwarna merah dengan tarif Rp5 ribu, maka pulang pergi totalnya menjadi Rp10 ribu.

Untuk menyeberang, cukup membayar di awal dengan tarif Rp15 ribu sudah total layanan diantar sekaligus dijemput jika sudah selesai.

Tarif masuk Pulau Merak kecil tergolong murah, yakni hanya Rp2 ribu saja. Artinya, total biaya perjalanan dari Jakarta ke Pulau Merak Kecil hanya menghabiskan biaya sebanyak Rp49 ribu saja.

Jika membawa uang Rp100 ribu, maka masih ada sisa Rp51 ribu yang dapat digunakan untuk membeli makanan atau menikmati wahana-wahana yang tersedia. Tentunya, jika berangkat dari Tangerang, akan semakin memangkas ongkos karena jaraknya lebih dekat. Tertarik?.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill