TANGERANG-Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengelar sosialisasi Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah menengah pertama (SMP) di Gedung SMK 1 Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 251 Kepala Sekolah menengah pertama tampak hadir karena termasuk sebagai pembekalan penyelenggara Ujian Nasional yang akan di gelar tanggal 4 - 7 Mei 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Zaenudin mengatakan, berdasarkan Undang-undang No.20 tahun 2003, sistem pendidikan nasional telah melakukan langkah dan upaya mulai dari pelaksanaan dan perencanaan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara Nasional. "Karenanya, kita bekali dulu kepala sekolahnya," ujar Zaenudin kepada tangerangnews.com, hari ini.
Kepala Dinas menyatakan, kriteria kelulusan UN tahun ini melingkupi tiga hal yaitu , siswa didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap, perilaku minimal baik, lulus ujian sekolah atau mata pelajaran lainnya, serta nilai rata-ratanya harus 5,5 dari 4 mata pelajaran yaitu Matematika, Bahasa Inggris, Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
"Kami juga melakukan evaluasi setiap kegiatan belajar mengajar. Dan, evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Kedepan evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan," tutupnya.