Senin, 25 November 2024

4 Tahun Menumpang ke Gedung SD, SMA di Tangerang Tak Pernah Dapat Kejelasan

Para siswa SMAN 30 Kabupaten Tangerang di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, saat menumpang belajar di gedung SDN 03 Parahu.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekolah Menengah Atas (SMA) 30 Negeri Kabupaten Tangerang di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, harus berpuas diri selama kurang lebih empat tahun, karena terpaksa menumpang ke gedung SDN 03 Parahu dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Meski merupakan sekolah negeri, SMA 30 tak kunjung mendapat keputusan terkait pembangunan gedung baru dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Selain itu, fasilitas yang ada pun terbilang masih kurang seperti laboratorium, lab komputer, lapangan olahraga, toilet yang layak, dan ruang kelas yang nyaman. 

Kegiatan belajar tatap muka hanya dilaksanakan dari siang sampai sore, sebab saat pagi dipakai siswa SD.

Kepala SMAN 30 Kabupaten Tangerang Hariawan mengatakan, sekolah yang dipimpinnya itu telah meluluskan empat angkatan dan saat ini sudah memasuki angkatan yang kelima, selama itu pula mereka terus menumpang. 

Hariawan belum bisa memastikan kapan pembangunan gedung dilakukan lantaran tidak ada kabar dari dinas terkait.

"Iya, masih menunggu proses putusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk pembangunan gedungnya," katanya seperti dikutip dari serangtimur.com, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA: Desak Dimutasi, Kepsek Arogan Didemo Siswanya Sendiri

Ketua OSIS SMAN 30, Sofi mewakili aspirasi teman-temannya bahwa mereka sangat menginginkan tempat yang layak dan nyaman untuk belajar serta memiliki beberapa fasilitas sekolah.

"Selama empat tahun ini kami hanya bisa bermimpi memiliki gedung dan ruang kelas baru yang selama ini kami idamkan," ujarnya.

Ketua Komite SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Husen menyayangkan pembiaran terhadap fasilitas pendidikan ini. 

Menurut Husen, hakikatnya pihak sekolah di dalam dunia pendidikan adalah yang menerima manfaat.

Namun, akibat adanya beberapa pihak yang berkepentingan dan mempunyai kepentingan sehingga para siswa menjadi korbannya.

Husen menyebut, pihaknya terus mendesak pihak terkait agar segera mempercepat proses pembangunan gedung agar siswa mendapat haknya untuk belajar dengan nyaman.

#GOOGLE_ADS#

"Mohon Kepada Bapak PJ Gubernur Banten melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera memiliki gedung sendiri SMAN 30 Kabupaten Tangerang, agar para peserta didik bisa belajar dengan nyaman dalam KBM," tukasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang Pendidikan Indonesia Pendidikan Tangerang