Minggu, 8 September 2024

Tuai Protes, Kemendikbud Batalkan Kenaikan UKT 

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.(@TangerangNews / Kemdikbud)

TANGERANGNEWS.com- Usai menuai beragam bentuk protes dari mahasiswa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"(Sudah) Berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," ujar Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Nadiem menyatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi telah menyetujui pembatalan kenaikan UKT.

Lanjutnya, pihak Kemendikbud Ristek akan segera melakukan evaluasi kembali terkait ajuan UKT dari seluruh PTN.

Untuk itu, tegas Nadiem, tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT.

"Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Tags Kenaikan UKT Pendidikan Indonesia UKT Kuliah