TANGERANG-Sandy, 31, pelaku utama penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang janda penjual kopi, HE, tiba di Bandara Soekaro-Hatta, setelah diringkus Tim Pemburu Preman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Bali, pada Selasa, (24/9).
Sandy beserta anggota polisi yang menangkapnya menumpangi pesawat Sriwijaya Air SC-731 dari Bali. Usai tiba di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku langsung dibawa dengan mobil Tim Pemburu Preman Satreskrim.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Hariadi saat ditemui di Terminal 1B mengatakan, setelah buron selama sembilan hari, pihaknya mendapat informasi pelaku lari ke daerah Bali. Lalu pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan penangkapan.
"Kita tangkap pelaku saat melewati Pelabuhan Gilimanuk dengan bus travel. Dia bisa diringkus tanpa perlawanan," katanya.
Hengki menambahkan, tersangka Sandy merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap korban HE. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
"Dari pemeriksaan dua tersangka yang sudah ditangkap, mereka mengaku diperintah oleh tersangka Sandy. Motif sementara terkait pemerasan, tapi kita kan cek lebih dalam untuk menemukan motif sebenarnya," tukasnya.
Berdasarkan pengembangan sementara, pelaku pernah teribat kasus penculikan dan senpi ilegal yang pernah ditangani Polres Tangerang. "akan dikembangkan untuk indikasi yang lebih luas lagi," tukasnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan berstatus janda, HE, yang baru sepekan berjualan kopi di dekat pintu tol keluar Kebun Jeruk, Jakarta Barat, disekap dan dirusak kemaluannya oleh segerombolan preman di dekat Apartemen Kedoya, sejak 13-15 September 2013.
Hal itu dialkukan tersangka karena merasa tersinggung dengan korban lantaran menolak dipalak sebesar Rp 100 ribu. Pelaku yang marah lantas menarik paksa dan menyekap korban di satu rumah di Kedoya.
Saat disekap, korban dipaksa membuka pakaiannya hingga telanjang. Setelah itu, para tersangka tersebut melakukan kekerasan terhadap korban.
Diantaranya menetesi tubuh korban dengan lelehan plastik, yang lebih sadis memasukkan batang kayu ke kemaluan korban secara paksa hingga menyebabkan luka.
Korban berhasil lari saat para tersangka sedang tidur dan melaporkan kasus itu kepada seorang satpam di dekat lokasi. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Jakarta Barat.